Lurah Tondo Diduga Lakukan Gratifikasi, Wali Kota Palu: Tunggu Hasil Pemeriksaan
KAUSA.ID, PALU – Wali Kota Palu Hadianto Rasyid mengaku belum mengambil keputusan terkait permasalahan penutupan kantor kelurahan Tondo dan permintaan masyarakat untuk mengganti lurah Tondo.
“Sementara dalam pemeriksaan, hasil pemeriksaan itu yang ditunggu. Nanti hasil pemeriksaan yang menjadi rekomendasi. Hasil dari rekomendasi yang akan menjadi keputusan,” kata Hadianto, Selasa, 15 Agustus 2023, di Palu.
Menurut Wali Kota Hadi, meski terdapat permasalahan di kelurahan Tondo, Ia mengaskan bahwa pelayanan harus berjalan seperti biasanya. Masyarakat yang membutuhkan pelayanan administrasi tetap mendapatkan pelayanan.
“Saya belum cek apakah sudah di buka atau tidak. Kemungkinan hari ini saya akan cek. Tapi sejauh ini, proses administrasi tetapi berjalan seperti biasanya. Hanya saja berpindah tempat untuk sementara,” ungkapnya.
Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Tondo menyegel kantor Kelurahan Tondo pada pukul 09.00 wita, Senin, 14 Agustus 2023. Warga melakukan aksi itu lantaran sang Lurah atas nama Perdin diduga melakukan gratifikasi.
Koordinator aksi, Moh Rizal, mengungkapkan bahwa fokus aksi tersebut adalah untuk mengganti Lurah Tondo yang saat ini menjabat. Mereka menilai Lurah saat ini tidak bersikap netral dan diduga menyalahgunakan kewenangannya.
Aliansi Masyarakat Kelurahan Tondo menyoroti isu pertanggungjawaban Lurah Tondo terkait dengan lahan di belakang Kampus Untad Tondo. Lahan seluas 3 hektar tersebut diberikan oleh seorang yang mengaku sebagai pemilik lahan dan secara sukarela menyerahkannya kepada Lurah Tondo.
Namun, lahan tersebut sebenarnya adalah milik masyarakat Kelurahan Tondo dan masih dikuasai oleh PT. Lembah Palu Nagaya.
“Masyarakat hari ini sampai menyegel karena kita langsung melihat buktinya, bukti surat penyerahan yang diberikan oleh oknum itu ke Pak Lurah sebanyak 3 hektar,” ungkap Moh Rizal.
Diketahui selama masa jabatan Wali Kota Palu Hadianto, aksi penyegelan kantor Lurah ini merupakan aksi ke tiga oleh masyarakat melakukan penyegelan setelah sebelumnya dua kelurahan lainnya yakni Kelurahan Donggala Kodi dan kelurahan Bayaoge. (**)
Tinggalkan Balasan