Penggerebekan Kayumalue: Polda Sulteng Tangkap 7 Orang Positif Narkoba
PALU, KAUSA – Ratusan personel gabungan dari Polda Sulawesi Tengah dan BNNP Sulteng kembali melakukan penggerebekan di Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Senin (12/10/26). Operasi besar-besaran ini mengamankan tujuh orang yang dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Pribadi Sembiring, dengan dukungan personel Satrimob, Ditsamapta, dan Tim Jaguar Polresta Palu. Petugas menggeledah sejumlah rumah yang dicurigai sebagai lokasi transaksi narkotika.
Situasi di lapangan sempat memanas saat beberapa warga mencoba melawan petugas. Akibatnya, aparat terpaksa menembakkan gas air mata setelah warga memukul tiang listrik dan membakar tong sampah yang terbuat dari ban mobil.
“Semangat, Pak Polisi. Berantas sampai kelar. Mereka itu perusak generasi bangsa. Kami dukung Anda,” kata salah seorang warga setempat saat penggerebekan.
Kombes Pol Pribadi Sembiring menjelaskan bahwa operasi ini merupakan instruksi langsung dari Presiden kepada Kapolri, dan ditindaklanjuti oleh Kapolda Sulteng Irjen Pol Rizal Irawan, terkait pemberantasan sarang narkoba. Ia juga mengimbau masyarakat untuk mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba ini.
Polisi berhasil mengamankan tujuh orang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil tes urine, ketujuh orang tersebut dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Selain pelaku, petugas juga mengamankan berbagai barang bukti, termasuk satu pucuk senapan angin, empat unit handphone, satu buah brankas, satu buah CCTV, satu buah dompet, satu buah kater, satu buah gunting, satu buah pisau modifikasi, tujuh buah bong, dan satu kantong plastik alat hisap sabu.
“Kami juga menghancurkan puluhan diduga menjadi lapak peredaran narkotika dan paling utama melakukan imbauan kepada warga setempat agar bersama mencegah dan melaporkan jika mengetahui adanya transaksi barang haram tersebut,” ujar Kombes Pribadi Sembiring.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin menambahkan bahwa penindakan ini adalah bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Sulawesi Tengah.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan narkoba. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika demi menjaga generasi bangsa agar terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (**)


Tinggalkan Balasan