KAUSA.ID, PALU – Pj Bupati Donggala, Moh. Rifani, menghadiri kunjungan kerja Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, di Sulawesi Tengah. Kegiatan ini berlangsung di ruang kerja Gubernur Sulawesi Tengah pada Kamis, (26/09/24).

Dalam kunjungan tersebut, Menkumham membahas sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian nasional. Salah satu agenda utama yang dibahas adalah tindak lanjut atas kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi pada tahun 1965-1966 di Sulawesi Tengah. Menkumham menekankan pentingnya penyelesaian yang tepat guna memastikan prinsip-prinsip keadilan terpenuhi.

Moh. Rifani menyampaikan bahwa kehadirannya dalam kegiatan ini merupakan wujud dukungan dan komitmen Pemerintah Kabupaten Donggala dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM, sekaligus menjaga hubungan sinergis dengan pemerintah pusat dalam isu-isu strategis lainnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Pjs. Gubernur Sulawesi Tengah, Dra. Novalina, bersama sejumlah bupati/walikota dan pejabat terkait lainnya. Kehadiran para pimpinan daerah ini menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadapi permasalahan, termasuk isu HAM yang memerlukan penanganan secara menyeluruh.

Menkumham juga menyampaikan bahwa penyelesaian berbagai isu hukum dan HAM di Indonesia, khususnya di Sulawesi Tengah, sangat penting untuk menciptakan keadilan yang berkelanjutan bagi seluruh masyarakat. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antar lembaga dalam menangani isu-isu strategis yang berdampak luas bagi masyarakat dan pemerintah daerah. (**)