KAUSA.ID, PALU – Pj Bupati Donggala, Moh Rifani, mengingatkan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Donggala untuk menjaga netralitas di suasana tahun politik.

“Saya berharap tidak ada ASN di Kabupaten Donggala yang melakukan pelanggaran terkait netralitas di tahun politik ini,” ujar Rifani saat membuka Rapat Koordinasi Teknis Kepegawaian tahun 2024, Senin (23/09/24) di Palu.

Rifani menekankan pentingnya ASN, terutama di Pemerintah Kabupaten Donggala, untuk tetap konsisten dalam menjaga netralitas sebagai bagian dari etika profesi mereka. Ia percaya bahwa semua ASN telah memahami kode etik yang mengatur kewajiban dan larangan dalam menjalankan tugas mereka.

Pasangan calon untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah, serta calon bupati dan wakil bupati Donggala, telah resmi ditetapkan oleh KPU. Rifani kembali menekankan bahwa seluruh ASN harus tetap berpegang pada netralitas.

“Kita semua tahu kewajiban dan tugas kita, serta larangan yang harus dihindari,” tambahnya.

Ia menambahkan bahwa salah satu kewajiban yang ditekankan adalah larangan terlibat dalam politik, baik secara langsung maupun tidak langsung, serta tidak mendukung salah satu calon kandidat.

“Dengan peringatan ini, diharapkan ASN dapat menjalankan perannya dengan baik tanpa terpengaruh oleh kepentingan politik.”tegasnya.