Polda Sulteng Ungkap Kronologi Lengkap Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu
PALU, KAUSA – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah secara resmi mengungkapkan kronologi insiden perkelahian yang terjadi di depan Alfamidi Jalan Tombolututu Atas, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu. Peristiwa yang terjadi pada Kamis (27/08/2026), sekitar pukul 20.40 WITA, melibatkan anggota Bidpropam Polda Sulteng, Aipda AA, dan seorang warga berinisial D.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Sulteng, Kombes Pol Achmad Muhaimin, membenarkan kejadian tersebut. Berdasarkan hasil investigasi tim gabungan di lapangan, tindakan tegas terukur dilakukan Aipda AA terhadap D yang diduga melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam jenis parang. Pihak Polda Sulteng menyatakan turut berduka cita atas meninggalnya saudara D.
“Sebelumnya, Pimpinan & seluruh Jajaran Polda Sulawesi Tengah mengucapkan turut berduka cita & bela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya saudara D dalam peristiwa yang terjadi tadi malam. Semoga almarhum mendapatkan tempat yang layak di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran, ketabahan, dan keikhlasan,” kata Kombes Achmad Muhaimin, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/08/2026).
Menurut hasil penyelidikan awal, Kabidhumas Polda Sulteng menerangkan bahwa peristiwa bermula saat Aipda AA datang menggunakan mobil Toyota Avanza putih dan berhenti di sekitar warung makan Gorontalo untuk berbelanja di Alfamidi. Sekitar pukul 20.40 WITA, setelah keluar dari minimarket, Aipda AA didatangi seorang pria mengenakan baju merah yang kemudian bertanya terkait parkir. Pertanyaan tersebut berujung pada kontak fisik, cekcok, dan perkelahian antara Aipda AA dan saudara D.
Dalam perkelahian itu, saudara D disebut menyerang Aipda AA menggunakan senjata tajam ke arah wajah. Aipda AA berusaha menangkis serangan tersebut, menyebabkan ia mengalami luka pada tangan kanan dan jari manis tangan kiri terputus. Aipda AA kemudian mengeluarkan senjata api jenis HS dan melepaskan satu tembakan peringatan. Namun, berdasarkan hasil investigasi Polda Sulteng, saudara D masih mengejar dengan parangnya, sehingga Aipda AA melepaskan sejumlah tembakan ke arah saudara D.
Kabidhumas Polda Sulteng menyebut, pada saat bersamaan, seorang warga bernama MA yang berada di dalam boot jahit sepatu di samping Alfamidi mendengar suara tembakan. Saat mengintip dari jendela, dia kemudian menyadari terdapat luka pada bagian leher kanan yang diduga akibat terkena peluru nyasar. MA selanjutnya dievakuasi ke RS Tingkat III Dr Shindu Trisno untuk mendapatkan perawatan.
Usai kejadian, Aipda AA dibantu warga menuju RS Bhayangkara Palu untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara saudara D dan MA dibawa ke RS Tingkat III Dr Shindu Trisno. Polisi kemudian memasang garis polisi di lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara untuk menyelidiki lebih lanjut insiden yang melibatkan anggota Polda Sulteng ini.
Sekira pukul 23.30 WITA, saudara D selanjutnya dirujuk ke RSUD Anutapura Palu untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, pada Jumat, 28/08/2026, sekitar pukul 02.30 WITA, D alias Dedi dinyatakan meninggal dunia.
Kabidhumas Polda Sulteng menyatakan penanganan perkara masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan di lapangan untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian. Pihak kepolisian akan mendalami fakta-fakta di lapangan, termasuk penggunaan senjata tajam dan senjata api dalam insiden tersebut.
“Kami menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan mempercayakan seluruh proses penanganan perkaranya kepada pihak kepolisian,” tandasnya. (**)


Tinggalkan Balasan