PALU, KAUSA – Polresta Palu menggelar pra rekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga di Jalan S. Manonda, Lorong PDAM, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Palu, pada Kamis (27/8/2026). Kegiatan pra rekonstruksi Polresta Palu ini memperagakan kembali rangkaian peristiwa sebelum dan sesudah penganiayaan oleh tersangka AK.

Pra rekonstruksi dipimpin langsung oleh Wakapolresta Palu AKBP Muhammad Ilham, didampingi Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail. Sejumlah personel kepolisian juga dikerahkan untuk mengamankan jalannya pra rekonstruksi Polresta Palu tersebut.

Dalam peragaan, tersangka AK diketahui terlibat cekcok dengan korban terlebih dahulu. Tersangka kemudian menahan korban bersama istrinya yang sedang mengendarai sepeda motor di sekitar lokasi kejadian, sebelum melakukan pembunuhan.

Setelah insiden tersebut, tersangka menuju rumah korban. Ia sempat mencoba masuk dari bagian depan melalui pagar, namun tidak berhasil. Akhirnya, tersangka mencari jalan lain untuk masuk ke dalam rumah.

Tersangka berhasil masuk melalui bagian belakang rumah korban. Setelah berhasil masuk, tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban dan keluarganya.

“Pra rekonstruksi ini untuk mengetahui tahapan-tahapan yang dilakukan tersangka, mulai dari awal bagaimana dia masuk sampai melakukan tindak pidana dan kembali setelahnya,” kata Wakapolresta Palu AKBP Muhammad Ilham.

Wakapolresta Palu menambahkan, jumlah adegan yang diperagakan dalam pra rekonstruksi Polresta Palu ini masih akan dikaji oleh penyidik. Rekonstruksi selanjutnya direncanakan akan melibatkan pihak kejaksaan, penasihat hukum tersangka, serta tim penyidik untuk melengkapi berkas perkara.

Dalam pelaksanaan pra rekonstruksi Polresta Palu tersebut, jajaran Polresta Palu melibatkan personel dari Ditsamapta Polda Sulteng, Satbrimob, Polsek Palu Selatan, Polsek Palu Barat, Bhabinkamtibmas, dan sejumlah pejabat utama Polresta Palu.

“Saat ini, petugas telah mengamankan satu bilah pisau yang diduga digunakan dalam penganiayaan, sementara motif sakit hati terhadap korban masih didalami penyidik,” pungkas AKBP Muhammad Ilham terkait pra rekonstruksi Polresta Palu ini. (**)