PALU, KAUSA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu akan menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil pemilihan umum tingkat kota dimulai pada Kamis, 29 Februari 2024, bertempat di kantor KPU Kota Palu.

Rapat pleno juga melibatkan elemen terkait, termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palu, saksi pasangan calon, partai politik, saksi Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Palu.

Ketua KPU Kota Palu, Idrus menjelaskan, pembacaan hasil dilakukan secara berjenjang, dimulai dari kecamatan satu ke kecamatan lainnya.

Delapan kecamatan turut serta dalam merekap hasil untuk jenis pemilihan Perwakilan Pemilih Wilayah Pemilihan (PPWP), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Dapil Kota Palu serta DPRD Kota Dapil 1 sampai Dapil 4.

“Semua hasil rekapan kecamatan kemudian dituangkan dalam D Hasil Kabupaten Kota,” kata Idrus, Selasa (27/2/2024).

Idrus menambahkan rapat pleno membuka ruang bagi kehadiran jurnalis, pemantau terdaftar, institusi terkait, dan masyarakat umum yang dapat mengikuti proses tersebut melalui sarana livestreaming dan layar monitor di halaman kantor KPU Kota Palu.

Keterbukaan ini sebagai upaya KPU menjaga transparansi dan melibatkan masyarakat dalam proses demokrasi.

“Proses pleno ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 tahun 2024. Kami mengajak masyarakat untuk turut menyaksikan proses pleno ini, menunggu hasil resmi pemilu Kota Palu yang dijadwalkan akan diumumkan paling lambat pada 6 Maret 2024,” terangnya.

Hasil resmi kata Idrus ditandai dengan ditandatanganinya Berita Acara dan sertifikat D Hasil Kabupaten/Kota tingkat Kota Palu oleh pimpinan rapat pleno, yakni komisioner KPU Palu, serta disaksikan oleh saksi-saksi terkait. (*/Kn)