PALU, KAUSA.ID – Salah satu anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Palu, Sugeng Wibowo, menghadapi tragedi kematian pada Jumat (16/2/2024).

Ketua KPPS 07 kelurahan Palupi, Kecamatan Tatanga itu ditemukan tidak sadarkan diri ketika hendak mengendarai mobil di Kelurahan Nunu.

Sekretariat PPS Palupi, Zamin Ziyech, membenarkan informasi tersebut dan mengungkapkan bahwa almarhum diduga meninggal karena kelelahan setelah dua hari mengawal pencoblosan dan penghitungan suara Pemilu 2024.

“Iya, kelelahan karena mengawal pencoblosan dan perhitungan suara,” ucapnya.

Dalam konfirmasi terpisah, Komisioner KPU Sulawesi Tengah, Nisbah, menyatakan bahwa semua penyelenggara ad hoc yang mengalami kecelakaan dan meninggal dunia akan menerima santunan.

“Data penyelenggara ad hoc yang mengalami kecelakaan dan meninggal sudah diidentifikasi oleh KPU,” kata Nisbah di Palu, Sabtu (17/2/2024).

Nisbah menjelaskan bahwa sejak tahun 2023, KPU telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait dukungan asuransi dan mekanisme perlindungan terhadap penyelenggara pemilu.

“Melalui tindak lanjut dari MoU ini, KPU kabupaten bekerja sama dengan pemerintah daerah kabupaten untuk melakukan Perjanjian Kerjasama,” katanya.

Tak hanya mengandalkan dukungan asuransi, KPU juga telah mengeluarkan kebijakan anggaran untuk memberikan santunan kepada penyelenggara ad hoc yang mengalami kecelakaan dan meninggal dunia.

“Pemberian santunan sudah dilaksanakan sejak tahun 2023, termasuk penyelenggara ad hoc yang mengalami kecelakaan dan meninggal menjelang pemungutan suara pada 14 Februari 2024,” tambahnya. (*/Kn)