PALU, KAUSA.ID – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menobatkan Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid sebagai Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik bersama 25 wali kota se-Indonesia.

Penghargaan tersebut diberikan dalam ajang Baznas Award 2024, Kamis (39/2/2024) di Jakarta.

Ketua Baznas RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad memberikan langsung piagam Penghargaan kepada Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, mewakili Wali Kota Palu yang berhalangan hadir.

Rupanya terdapat salah satu kebijakan yang melambungkan nama Hadianto Rasyid dalam ajang Basnaz Award 2024.

Kebijakan tersebut terkait dengan aturan Pengelolaan Zakat yang diterbitkan oleh Pemerintah Kota Palu tahun 2023 lalu melalui surat edaran Nomor 100.2.4.3/1349/Kesra/2023 tertanggal 06 Maret 2023.

Dalam aturan itu, Wali Kota Palu memerintahkan untuk mengoptimalkan Pengumpulan Zakat Pendapatan, Infak, dan Sedekah bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Palu, Aparatur Sipil Negara, dan Pegawai Lainnya di Lingkungan Pemerintah Kota Palu, BUMD dan Karyawan BUMD, Perusahaan Swasta dan Karyawan serta Pelaku Usaha di Kota Palu.

Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti menyampaikan ucapan terima kasihnya atas nama Wali Kota dan jajaran Pemerintah Kota Palu.

Ia mengatakan penghargaan yang diterima merupakan sebuah kehormatan dan kebanggaan. Hal ini dapat menjadi motivasi bagi Pemerintah untuk terus peduli serta memberikan dukungan agar pengumpulan Zakat terus meningkat.

“Kami atas nama Pemerintah Kota Palu, mengapresiasi capaian kinerja Baznas Kota Palu yang telah bekerja keras dalam menyejahterakan masyarakat dan ikut membantu pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan,” ungkap Sekkot.(*/Kn)