KAUSA.ID, PALU – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menemui sejumlah masyarakat Kelurahan Balaroa di halaman kantor kelurahan setempat, Kamis (10/07/2025). Pertemuan ini sebagai respons atas aksi penyegelan kantor kelurahan yang dilakukan oleh sekelompok warga penghuni Hunian Tetap (Huntap) Balaroa, karena belum menerima sertifikat kepemilikan huntap.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Hadianto memberikan penjelasan langsung mengenai proses persertifikatan huntap.

Wali kota menyampaikan bahwa proses ini berjalan bersamaan dengan huntap lainnya, seperti Huntap Tondo serta beberapa huntap lain yang saat ini juga masih dalam tahap penyelesaian.

“Untuk Huntap Balaroa, insyaallah paling lambat tahun depan sertifikatnya akan diusahakan selesai. Tidak perlu khawatir, karena SK penerima huntap itu sebenarnya sudah menjadi legalitas. Hanya saja legalitas secara parsial berupa sertifikat yang sedang kita upayakan. Tahun depan insyaallah kita selesaikan persoalan ini,” jelas wali kota.

Wali kota menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan tersebut sebelum akhir tahun depan, dengan harapan dapat bertepatan dengan momen Hari Kemerdekaan pada Agustus 2026.

“Ini jadi komitmen saya untuk kita keluarga besar Huntap Balaroa,” tegas wali kota.

Sementara itu, terkait keluhan warga terhadap lurah setempat, Wali Kota Hadianto juga menyatakan akan melakukan evaluasi dan memberi teguran apabila ditemukan hal-hal yang melanggar. Namun, Ia menegaskan bahwa pergantian lurah tidak akan dilakukan hanya karena adanya tekanan tertentu.

“Pokoknya keluhan yang disampaikan akan menjadi perhatian saya,” ucap wali kota.

Di akhir pertemuan, Wali Kota meminta agar kantor kelurahan tetap dibuka dan tidak disegel, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

“Urusan lurah tetap akan dievaluasi, tapi kantor kelurahan harus tetap dibuka supaya pelayanan tetap berjalan,” tutupnya. (**)