Yayasan KOMIU Inisiasi Lomba Paralegal Warga Lingkar Tambang Donggala
KAUSA.ID, PALU – Sebanyak 40 peserta warga dari tiga kecamatan di lingkar tambang kabupaten Donggala mengikuti lomba paralegal, Rabu (25/6/2025). Tiga kecamatan itu yakni kecamatan Sindue, Sindue Tambusabora dan kecamatan Labuan.
Lomba paralegal yang diinisasi oleh Yayasan KOMIU (Kompas Muda Peduli Hutan) ini digelar di pantai Bambu Kuning Marana, Donggala. Lomba ini melibatkan juri dari perwakilan Inspektur Tambang ESDM, Zulkarnaen, perwakilan Kemenkum Sulteng, I Nyoman Sukamayasa serta perwakilan Ombudsman Sulteng, Mohamad Risky Saputra.
Dalam lomba tersebut, sejumlah juri berikan pertanyaan meliputi tatacara pertambangan yang baik, persoalan hukum dan HAM untuk masyarakat lingkar tambang juga tata cara pengaduan warga jika timbul konflik yang melibatkan masyarakat dan perusahaan tambang di wilayah tersebut.
Jawaban peserta yang terbagi atas tiga kelompok beragam dan ringkas. Meski demikian, jawaban tersebut dibenarkan oleh juri dengan penjelasan yang lebih tepat.
Ufudin, Ketua Panitia pelaksana yang juga kepala divisi kampanye Yayasan KOMIU mengatakan kegiatan lomba paralegal ini bertujuan agar warga yang berparisipasi dalam edukasi paralegal lingkar tambang bisa berbagi pengalaman antar posko dalam melakukan advokasi pertambangan.
“Program Paralegal yang dilakukan oleh yayasan KOMIU sejak setahun sebelumnya merupakan Program edukasi tentang hak dan kewajiban serta pengetahuan tentang hukum pertambangan untuk masyarakat lingkar tambang khususnya di tiga wilayah dampingan di kabupaten Donggala,” terang Ufudin.
Menurutnya, program ini berawal dari aduan masyarakat soal masifnya tebaran izin usaha pertambangan yang dikuatirkan akan memberi dampak buruk bagi ruang hidup mereka. Intinya, menurut Ufudin, kegiatan ini adalah bagian dari apresiasi Yayasan KOMIU terhadap masyarakat yang bersedia meluangkan waktu untuk berbagi informasi dan pengetahuan juga punya keinginan yang kuat untuk melindungi ruang hidup dan hak-hak mereka.
Berdasarkan data KOMIU, kecamatan Labuan saat ini memiliki sembilan IUP. Lima IUP terverifikasi di Kementrian ESDM dan sisanya masih tidak jelas perizinannya. Selain itu, di kecamatan Sindue juga terdapat empat IUP dua diantaranya masih bermasalah.
Zainuddin, warga Toaya yang juga merupakan paralegal dari kecamatan Sindue mengatakan program edukasi paralegal yang diikutinya memberikan dampak besar secara pribadi dan masyarakat lingkar tambang di Toaya. Pengetahuan, informasi dan edukasi yang didapatnya dari kegiatan tersebut membuat dia dan 40 warga lainnya memahami pentingnya pengetahuan soal hukum, hak dan kewajiban warga dan perusahaan juga posisi pemerintah dari investasi tambang di wilayah mereka.
Inspektur Tambang dari ESDM Provinsi, Zulkarnaen mengatakan jika pengusaha tambang melakukan kegiatan pertambangan yang baik – good maining practice – maka problem sosial dan lingkungan akan terminimasir. Sayangnya menururt dia, masih banyak temuan pengusaha pertambangan belum melaksanakan aturan tersebut yang justru memicu konflik warga.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan paralegal warga ini. Setidaknya kegiatan yang baik ini bisa membuat masyarakat lingkar tambang memiliki pengetahuan tentang apa dan bagaimana mengambil tindakan jika terjadi permasalahan. Penting untuk diapresiasi menurut saya,” Kata Zulkarnaen.
Lomba yang dilaksanakan selama kurang lebih tiga jam tersebut dimenangkan oleh warga Toaya dari kelompok 2. Warga labuan dari kelompok 3 menyabet juara 2 dan kelompok 1 warga Marana mendapatkan juara ketiga.(**)
Tinggalkan Balasan