KAUSA.ID, PARIGI MOUTONG – Zainal Ahmad secara resmi dilantik sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Parigi Kelas II dalam sebuah upacara yang digelar di Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Palu, Selasa (13/8/2024).

Zainal menggantikan Yakobus Manu, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua PN Parigi.

Sebelum menjabat posisi ini, Zainal adalah Wakil Ketua PN Bangkalan, Madura.

Dalam sambutannya, Zainal menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah mendukung, termasuk kedua orang tuanya yang hadir langsung dari Kendari, Sulawesi Tenggara, meskipun harus menempuh perjalanan jauh.

“Saya sangat berterima kasih atas kehadiran orang tua saya yang telah menempuh perjalanan panjang dari Kendari. Juga kepada masyarakat Parigi Moutong atas sambutan hangatnya,” ujar Zainal.

“Insya Allah, kami siap melanjutkan legasi dari Pak Yakobus dan menjaga amanah yang telah diberikan,”imbuhnya.

Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Nirwana, yang memimpin upacara pengambilan sumpah dan serah terima jabatan ini, berharap agar Zainal dapat menjaga integritas dan kekompakan di lingkungan PN Parigi.

Nirwana juga menekankan pentingnya kerja sama antara penegak hukum di wilayah Parigi Moutong dan hubungan baik dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda).

“Kami berharap Pak Zainal dapat bekerja sama dengan baik dengan seluruh penegak hukum di wilayah Parigi Moutong, sebagaimana yang telah dilakukan oleh pendahulunya. Selain itu, penting juga untuk menjaga hubungan harmonis dengan Forkompinda Parigi Moutong,” kata Nirwana.

Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Parigi Moutong, Nirwana menekankan bahwa integritas dan independensi adalah hal utama yang harus dijaga oleh Zainal dalam menjalankan tugasnya sebagai Ketua Pengadilan Negeri.

“Sebagai warga pengadilan, kita terikat oleh kode etik yang harus dijaga. Oleh karena itu, integritas dan independensi harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Nirwana juga mengingatkan Zainal agar selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang mencari keadilan.

“Jangan sampai ada berkas yang tertunda di pengadilan. Setiap pemohon harus dilayani dengan baik dan cepat,” imbuhnya.

Zainal Ahmad memulai karirnya sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Kendari setelah lulus dari Fakultas Hukum Universitas Tadulako pada tahun 1998.

Setelah beberapa tahun berkarir di dunia peradilan, ia kemudian bertugas di berbagai Pengadilan Negeri, termasuk Tolitoli, Andoko, Raha, dan Bojonegoro.

Dengan pengalaman panjang di berbagai wilayah, Zainal Ahmad diharapkan mampu membawa perubahan positif di PN Parigi Kelas II.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya menjaga kekompakan dalam lingkungan kerjanya.

“Kekompakan memang harus tetap dijaga, dan harapannya semoga kita bisa terus meningkatkan kekompakan itu,” tandasnya.

Zainal berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima dan melanjutkan tugas dengan penuh tanggung jawab, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. (**)