Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Rutan Palu
KAUSA.ID, PALU– Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu pada, Sabtu (6/9/2025).
Seorang wanita berinisial RR tertangkap saat menyembunyikan dua paket sabu di dalam sarung tangan, sekitar pukul 10.31 Wita.
Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, menegaskan bahwa keberhasilan ini membuktikan kesigapan petugas dalam menjaga keamanan.
“Setiap upaya penyelundupan narkoba akan kami tindak tegas. Petugas sudah bertindak cepat sesuai SOP dan langsung berkoordinasi dengan kepolisian,” kata Bagus.
Kronologi bermula ketika RR datang membesuk warga binaan berinisial H. Saat melewati pemeriksaan, petugas perempuan berinisial A menemukan dua paket sabu yang disembunyikan di sarung tangan.
Temuan itu langsung dilaporkan kepada Kepala Rutan Palu, Fani Andika, hingga diteruskan ke Kanwil Ditjenpas Sulteng.
Sekitar pukul 11.30 Wita, tim Subdit II Res Narkoba Polda Sulteng yang dipimpin IPDA Arnol Moro tiba di lokasi.
Setelah pemeriksaan, barang bukti seberat sekitar 1 gram dipastikan sabu. Pihak Rutan kemudian menyerahkan pelaku dan barang bukti kepada penyidik kepolisian.
Bagus mengapresiasi kecepatan petugas perempuan yang memeriksa RR. “Terima kasih sudah sigap. Mari terus wujudkan Sulteng Bersinar, pemasyarakatan bersih dari narkoba,” ujarnya.



Tinggalkan Balasan