KAUSA.ID, PALU – Komisi I DPRD Sulteng menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembahasan honorarium Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Tengah dan Komisi Informasi (KI) Sulteng Tahun Anggaran 2026.

RDP dipimpin oleh Ketua Komisi I Bartholomeus Tandigala didampingi Sekretaris Komisi I Elisa Bunga Allo, di Ruang Rapat Baruga DPRD Sulteng, Gedung B Lantai III, Rabu (14/01/2026).

Dalam RDP fokus membahas skema dan dasar hukum pemberian honorarium bagi Komisioner KPID dan KI agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kemampuan keuangan daerah Tahun Anggaran 2026.

“Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah akan menindaklanjuti hasil RDP ini dengan pembahasan lanjutan bersama perangkat daerah dan pihak terkait, Memanggil Pihak BPKAD dan Sekretaris Daerah Provinsi guna memastikan penganggaran honorarium Komisioner KPID dan Komisi Informasi Tahun 2026 berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah,” ujar Bartholomeus Tandigala.

Pihaknya juga berkomitmen untuk mengkaji secara menyeluruh aspek regulasi, mekanisme penganggaran, serta kondisi kemampuan keuangan daerah agar kebijakan yang dihasilkan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia juga menambahkan pihaknya akan mendorong kesepahaman bersama antara DPRD dan pemerintah daerah agar penganggaran honorarium tersebut dapat dilaksanakan secara proporsional dan berkeadilan, tanpa mengabaikan prinsip efisiensi dan kepatuhan terhadap aturan.

“Komisi I berharap pembahasan lanjutan ini dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif dan menjadi dasar pengambilan kebijakan dalam proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026,” pungkasnya.

Selain itu, Komisi I DPRD Sulteng menilai keberadaan KPID dan Komisi Informasi memiliki peran strategis dalam mendukung keterbukaan informasi publik dan pengawasan penyiaran di daerah, sehingga diperlukan dukungan kebijakan dan penganggaran yang sesuai.

Turut hadir dalam RDP, anggota Komisi I Yusuf, Hasan Patongai, Mahfud Masuara, dan Fatimah Hi Moh Amin Lasawedi. Sejumlah perangkat daerah dan lembaga terkait juga hadir, diantaranya Dinas Kominfo Sulteng, Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Sulteng, Biro Hukum, serta Ketua dan Anggota KPID dan Komisi Informasi Provinsi Sulteng. (**)