DPRD Sulteng Hadiri Penyerahan LHP BPK, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pertambangan dan Keuangan Daerah
KAUSA.ID,Palu — DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menghadiri acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah yang digelar di Auditorium Lantai III Gedung BPK Perwakilan Sulteng, Rabu (28/01/2026).
Wakil Ketua III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Ambo Dalle, hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah diwakili Wakil Gubernur Reny A. Lamadjido. BPK Perwakilan Sulteng diwakili Kepala Bidang Pemeriksaan I Mohammad Rinaldy Nugraha bersama jajaran pemeriksa. Kegiatan ini turut dihadiri Direktur Bisnis Bank Sulteng, sejumlah kepala OPD lingkup Pemprov Sulteng, serta undangan lainnya.
Penyerahan LHP ini menandai berakhirnya pemeriksaan kepatuhan atas penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta kehutanan pada kegiatan usaha pertambangan tahun anggaran 2023 hingga triwulan III 2025. Pemeriksaan juga mencakup pembinaan dan pengawasan lingkungan hidup serta penggunaan kawasan hutan terkait reklamasi dan pascatambang tahun anggaran 2020 hingga triwulan III 2025.
Dalam sambutannya, Ambo Dalle menegaskan bahwa penyerahan LHP BPK memiliki arti strategis bagi masa depan tata kelola ekonomi dan ekologi Sulawesi Tengah. Ia menyebut pemeriksaan ini memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ia menjelaskan bahwa BPK menyerahkan dua laporan hasil pemeriksaan yang penting bagi pembangunan daerah, salah satunya terkait Bank Sulteng sebagai bank pembangunan daerah. Menurutnya, hasil pemeriksaan tersebut menjadi landasan untuk memastikan Bank Sulteng mampu menjalankan fungsi intermediasi secara optimal, memperluas akses pembiayaan, serta memperkuat ketahanan sistem keuangan daerah.
Ambo Dalle juga menyoroti sektor pertambangan sebagai salah satu penopang utama perekonomian Sulawesi Tengah, namun memiliki risiko ekologis dan sosial jika tidak dikelola secara berkelanjutan. Oleh karena itu, DPRD Sulteng mendukung penuh langkah BPK dalam melakukan pemeriksaan komprehensif terhadap kegiatan usaha pertambangan.
Ia menekankan tiga aspek penting yang perlu menjadi perhatian, yaitu optimalisasi pendapatan daerah agar seluruh kewajiban perusahaan tambang masuk ke kas daerah secara tepat, kepatuhan terhadap kewajiban reklamasi dan pascatambang, serta jaminan bahwa aktivitas pertambangan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat tanpa meninggalkan beban ekologis.
Selain itu, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah terus memperkuat peran advokasi daerah melalui pembentukan Forum DPRD Penghasil Nikel yang beranggotakan lima provinsi, dengan Sulawesi Tengah dipercaya sebagai ketua pada periode pertama.
Ambo Dalle menegaskan komitmen DPRD Sulteng untuk mengawal tata kelola pertambangan agar transparan, akuntabel, dan memberikan keuntungan nyata bagi daerah. Ia juga berharap BPK terus memberikan dukungan pengawasan ke depan.
Terkait LHP Bank Sulteng, DPRD memandang rekomendasi BPK sebagai pijakan penting untuk mendorong Bank Sulteng menjadi lebih sehat, profesional, dan efektif, terutama dalam mendukung UMKM dan pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif.
Ia menutup sambutannya dengan menyampaikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah atas pemeriksaan yang profesional, independen, dan objektif, serta menegaskan komitmen DPRD untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK melalui fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran.


Tinggalkan Balasan