Polda Sulteng Gelar Operasi Keselamatan Tinombala 2026, Fokus Angkutan Umum Jelang Operasi Ketupat
KAUSA.ID, Palu – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah melalui Direktorat Lalu Lintas resmi menggelar Operasi Keselamatan Tinombala 2026. Operasi terpusat dengan sandi kewilayahan ini berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026, di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.
Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng, Agung Tri Widiantoro, menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Tinombala 2026 menjadi tahapan awal sebelum pelaksanaan Operasi Ketupat. Operasi ini bertujuan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat.
“Operasi ini menjadi langkah awal untuk mempersiapkan masyarakat dan sarana transportasi sebelum dimulainya Operasi Ketupat. Fokus utama kami adalah meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,” ujar Agung usai Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Tinombala 2026 di lapangan apel Polda Sulteng, Senin (02/02/2026).
Ia menegaskan, sasaran utama operasi kali ini adalah pengendara kendaraan bermotor serta pengemudi angkutan umum, sebagai upaya menekan angka pelanggaran dan potensi kecelakaan lalu lintas.
Sesuai arahan Kakorlantas Polri, Operasi Keselamatan Tinombala 2026 lebih memprioritaskan pengawasan terhadap kendaraan angkutan penumpang, seperti bus dan travel. Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi, kondisi kendaraan, serta kelaikan jalan sebagai langkah antisipasi dini menjelang Operasi Ketupat.
Selain angkutan umum, operasi ini juga menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas, antara lain kendaraan yang melebihi batas muatan, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm standar, serta penggunaan ponsel saat berkendara.
Petugas juga menindak pelanggaran lain seperti melawan arus, menerobos lampu merah, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, serta penggunaan knalpot tidak standar yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Agung turut menjelaskan penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Sulawesi Tengah yang saat ini masih terbatas. Meski demikian, pihaknya terus mendorong pengembangan sistem tersebut dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
“Dalam operasi kali ini, kami tidak lagi mengedepankan razia statis di satu titik. Penindakan lebih mengandalkan ETLE mobile yang dapat digunakan secara fleksibel di berbagai lokasi,” jelasnya.
Menutup keterangannya, Agung mengimbau masyarakat Sulawesi Tengah untuk mendukung Operasi Keselamatan Tinombala 2026 dengan mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan. Tertib berlalu lintas bukan semata untuk menghindari sanksi, tetapi demi keselamatan diri sendiri, keluarga, dan pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan