KAUSA.ID, MORUT – Masyarakat Desa Towara, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, mulai terdampak akibat tutupnya aktivitas tambang nikel.

“Kami telah merasakan dampak saat perusahaan berhenti beraktivitas pada Januari 2026 sampai saat ini,” kata Zulkifli (40), mantan pekerja di PT Hillcon Jaya Shakti di Morowali Utara, Minggu (12/4/2026).

Dia menjelaskan saat masih bekerja, gaji dari perusahaan cukup untuk menunjang kebutuhan keluarga, bahkan masih bisa menabung dan membangun usaha kecil. Namun, saat ini, perusahaan berhenti total dan seluruh karyawan telah dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Gaji kami masih ada yang belum dibayarkan, termasuk satu bulan gaji dan tunjangan hari raya (THR),” ungkapnya.

Bahkan, PHK dilakukan perusahaan sejak 1 Maret 2026, tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Selain gaji dan THR, karyawan juga belum mendapatkan kompensasi PHK sebesar 0,5 kali masa kerja, hingga BPJS Ketenagakerjaan yang menunggak selama satu tahun.

“Padahal gaji kami tetap dipotong,” ujarnya.

Untuk memastikan hak tetap dibayar, para mantan karyawan telah menyegel aset perusahaan di lokasi tambang. Karena aset tersebut jika dijual, sebenarnya cukup untuk membayar hak-hak karyawan.

“Untuk bertahan hidup, saya sekarang hanya bekerja serabutan, seperti pekerjaan bangunan harian,” katanya.

Sementara itu, usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di sekitar lokasi tambang juga turut terdampak, akibat tutupnya aktivitas perusahaan.

“Usaha saya sudah enam tahun, tapi enam bulan terakhir akhirnya tutup karena tidak adanya pembeli,” kata Carolina, pedagang buah, sayur, dan rempah di Desa Towara.

Dia menjelaskan, penyebab utamanya adalah berkurangnya karyawan perusahaan dan daya beli masyarakat menurun drastis. Dulu, saat kondisi masih ramai, pendapatan per hari bisa mencapai sekitar Rp2–3 juta, dengan keuntungan bersih sekitar Rp500 ribu.

“Perusahaan tutup, usaha juga ikut tutup,” ujarnya.

Dia mengungkapkan usaha lain yang turut terdampak adalah layanan jasa makanan minuman (catering), yang dipasok ke dalam perusahaan.

“Sekarang banyak usaha catering dan kantin juga berhenti, karena tidak dibayar oleh kontraktor. Ada yang menunggak hingga miliaran rupiah,” ungkapnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menyatakan segera mengirimkan tim, untuk menginvestigasi dugaan belum dibayarkannya gaji dan tunjangan hari raya (THR) pekerja PT Hillcon Jaya Shakti yang beroperasi di wilayah Morowali Utara

Dia menyampaikan hal itu kepada awak media saat mengkonfirmasi mengenai adanya ratusan pekerja PT Hillcon Jaya Shakti di site PT Keinz Ventura Morowali Utara yang tidak mendapatkan hak gaji sejak Februari termasuk THR Lebaran 2026.

Dia menegaskan pula bahwa kewajiban perusahaan terhadap pekerja, seperti pembayaran gaji, THR, dan iuran BPJS Ketenagakerjaan, harus segera dipenuhi.

Pemerintah meminta perusahaan tersebut segera menyelesaikan seluruh kewajiban yang tertunggak sebagai bentuk tanggung jawab terhadap pekerja yang telah memberikan kontribusi selama ini.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan menurunkan tim investigasi ke lapangan untuk memastikan penyelesaian kasus dan perlindungan hak pekerja berjalan sesuai ketentuan. (**/kn)