Ahmad Ali Effect: Elite NasDem Hijrah ke PSI, Guncang Peta Politik 2026?
KAUSA – Fenomena yang disebut sebagai ‘Ahmad Ali Effect’ telah mengguncang peta politik Indonesia, khususnya dengan perpindahan sejumlah elite Partai NasDem ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Tiga tokoh senior NasDem, yakni Ahmad Ali, Bestari Barus, dan Rusdi Masse Mappasessu, telah resmi bergabung dengan PSI, partai yang kini dipimpin Kaesang Pangarep. Perpindahan ini memicu diskusi luas tentang arah politik partai dan implikasi elektoral menjelang Pemilu 2029.
Ahmad Ali, mantan Wakil Ketua Umum Partai NasDem, bersama Bestari Barus dan Rusdi Masse, kini menduduki posisi strategis di struktur kepengurusan PSI. Bergabungnya tokoh-tokoh berpengaruh ini, terutama Ahmad Ali, dianggap sebagai daya tarik utama bagi kader lain yang “satu mazhab” dengannya. Fenomena ‘Ahmad Ali Effect’ ini menjadi sorotan pengamat politik karena membawa dampak pada dinamika internal NasDem dan potensi lonjakan elektabilitas PSI.
Perpindahan Ahmad Ali dan Bestari Barus terjadi pada 26 September 2025 lalu, saat mereka dilantik sebagai pengurus DPP PSI. Sementara itu, Rusdi Masse menyusul pada 29 Januari 2026, resmi bergabung sebagai Wakil Ketua Umum PSI. Langkah ini, menurut Ahmad Ali, merupakan bentuk pencarian partai masa depan, sekaligus pengakuannya bahwa keanggotaan di NasDem gugur otomatis setelah memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) PSI.
Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, secara resmi menyatakan menghormati pilihan politik kader yang pindah. Pihak NasDem mengklaim bahwa jumlah kader yang hijrah ‘masih hitungan jari’ dan internal partai tetap solid. Namun, analisis dari peneliti senior BRIN, Lili Romli, menyebutkan bahwa perpindahan ini berpotensi memperburuk citra NasDem di mata publik dan menimbulkan anggapan partai tidak solid.
Di sisi lain, PSI mendapatkan suntikan elite dan narasi baru sebagai ‘partai masa depan’ yang disebut-sebut dekat dengan pengaruh Presiden Joko Widodo. Pengamat politik seperti Agung Baskoro menyoroti bahwa pengaruh Joko Widodo menjadi faktor kuat di balik perpindahan elite dari partai parlemen ke PSI. Posisi strategis di PSI, seperti Ketua Harian, Ketua Bidang, dan Wakil Ketua Umum, juga menjadi daya tarik bagi para elite yang mencari tantangan baru.
Survei SMRC pada Juli 2026 menunjukkan elektabilitas PSI mencapai 4,1%, hampir menyamai NasDem yang berada di angka 4,4%. Meskipun demikian, peneliti senior Citra Institute, Efriza, mengingatkan bahwa kenaikan ini belum menjamin PSI lolos ambang batas parlemen di Pemilu 2029. Tantangan bagi PSI adalah membangun basis massa yang solid di luar jaringan elite yang baru bergabung.
Pernyataan-pernyataan dari para tokoh yang terlibat memberikan gambaran lebih jelas mengenai fenomena ‘Ahmad Ali Effect’ ini. Ahmad Ali sendiri mengungkapkan kekecewaannya di NasDem terkait ‘mahar politik jumbo’ yang tidak terpenuhi dan merasa diperlakukan ‘tidak pantas’ setelah menjadi penanggung jawab Pilpres.
“Ya bagi saya, partai PSI ini adalah partai masa depan,” kata Ahmad Ali, (26/9/2025).
“Hari ini ketika saya ber-KTA PSI, maka keanggotaan saya di Nasdem gugur. Kan dengan saya secara otomatis hari ini menjadi anggota Partai Solidaritas Indonesia, maka keanggotaan saya di partai sebelumnya pasti gugur,” lanjut Ahmad Ali.
Bestari Barus, Ketua Bidang Politik DPP PSI, juga mengakui adanya pengaruh Ahmad Ali dalam menarik banyak pihak dari NasDem.
“Kalau memang terlihat, saya tidak menafikan bahwa NasDem cukup banyak ya, mayoritas lah. Ya salah satu penariknya mungkin ya dengan bergabungnya Pak Ahmad Ali kali ya ke PSI, gitu. Kemudian menginspirasi banyak pihak,” ujar Bestari Barus, (25/1/ 2026).
Pengamat politik Adi Prayitno mengamini hal tersebut, menyoroti bagaimana figur Ahmad Ali menjadi magnet bagi mereka yang satu mazhab dengannya untuk ikut hijrah. Lili Romli dari BRIN juga memperingatkan dampak negatif terhadap citra NasDem.
“Tentu ada dampak bagi NasDem, salah satunya adalah citra yang memburuk karena beberapa kader memilih untuk meninggalkan partai ini. Publik bisa beranggapan bahwa Nasdem tidak solid dan sedang menghadapi masalah. Persepsi ini bisa merusak citra partai di mata masyarakat,” jelas Lili Romli (29/1/2026).
Secara regulasi, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik menyatakan bahwa seorang warga negara tidak boleh menjadi anggota lebih dari satu partai politik. Keanggotaan partai sebelumnya gugur otomatis ketika seseorang menjadi pengurus atau anggota partai lain dan memiliki KTA partai baru. Ini menjadi dasar hukum bagi Ahmad Ali dan kader lainnya yang pindah.
Hingga 05 Agustus 2026, NasDem fokus pada konsolidasi daerah meskipun kehilangan beberapa figur kunci. Sementara itu, PSI, dengan ‘Ahmad Ali Effect’ dan dukungan dari elite NasDem, berupaya memperkuat posisinya di kancah politik nasional. Dinamika ini akan terus berkembang dan sangat menentukan peta kekuatan politik jelang Pemilu 2029. (kn/kn)


Tinggalkan Balasan