JAKARTA, KAUSA – Pendaftaran untuk mendapatkan War Tiket Undangan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka telah resmi berakhir pada Jumat, 7 Agustus 2026, pukul 10.00 WIB. Ribuan masyarakat antusias memperebutkan kuota 8.100 kursi untuk menghadiri langsung Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026.

Mekanisme pendaftaran yang popular disebut War Tiket Undangan HUT ke-81 RI ini diselenggarakan secara daring oleh Kementerian Sekretariat Negara melalui portal Pandang Istana. Pendaftaran dibuka selama tiga hari, mulai 5 hingga 7 Agustus 2026, setiap hari pukul 10.00 WIB, dengan kuota harian yang akan ditutup otomatis jika telah terpenuhi.

Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, menjelaskan bahwa War Tiket Undangan HUT ke-81 RI ini merupakan cara pemerintah memberikan akses lebih luas kepada masyarakat. “Undangan kepada masyarakat juga diberikan secara terbuka melalui mekanisme war ticket. Jadi, nanti kami juga akan melaksanakan war ticket bagi masyarakat yang ingin ikut serta mengikuti Upacara Detik-Detik Proklamasi di Istana Merdeka,” kata Juri Ardiantoro.

Persaingan untuk mendapatkan undangan War Tiket Undangan HUT ke-81 RI sangat ketat. Pada hari pertama pendaftaran, 5 Agustus 2026, tercatat 128.331 orang mendaftar dari 36 provinsi di Indonesia dan 14 negara. Angka ini menunjukkan sekitar 15,8 pendaftar untuk setiap satu kursi yang tersedia jika dibandingkan dengan total kuota 8.100.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan antusiasme masyarakat sangat tinggi. “Alhamdulillah, antusiasme masyarakat luar biasa. Pada hari pertama kemarin tercatat 128.331 masyarakat mengikuti war ticket, yang tersebar di 36 provinsi, bahkan ada peserta dari mancanegara,” ujar Prasetyo Hadi pada Kamis, 6 Agustus 2026.

Syarat utama bagi pendaftar War Tiket Undangan HUT ke-81 RI meliputi status Warga Negara Indonesia, usia minimal 12 tahun pada 17 Agustus 2026, memiliki KTP atau Kartu Identitas Anak (KIA), email dan nomor telepon aktif, serta swafoto formal memegang identitas. Pendaftaran bersifat gratis dan undangan tidak boleh diperjualbelikan.

Bagi masyarakat yang telah berhasil mendaftar, langkah selanjutnya adalah memantau email, portal Pandang Istana, dan kanal resmi Kementerian Sekretariat Negara untuk informasi hasil verifikasi dan jadwal pengambilan undangan fisik. Proses ini tidak menjamin semua pendaftar akan terpilih, mengingat tingginya jumlah peminat.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sekretariat Negara, Faisal Fahmi, dalam siaran persnya, telah mengimbau masyarakat untuk mewaspadai pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan atau meminta pembayaran. “Pendaftaran bersifat gratis dan undangan tidak untuk diperjualbelikan. Peserta perlu mewaspadai pihak yang meminta uang dengan mengatasnamakan Kementerian Sekretariat Negara,” sebutnya.