JAKARTA, KAUSA – Pendaftaran War Tiket Undangan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2026 resmi ditutup pada Jumat, 7 Agustus 2026, pukul 10.00 WIB. Ribuan masyarakat telah berpartisipasi dalam mekanisme ‘war tiket’ yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk menghadiri upacara sakral tersebut secara langsung. Proses ‘war tiket’ ini memungkinkan masyarakat umum mengajukan permohonan undangan secara daring, menjanjikan pengalaman langsung di Istana Merdeka.

Kementerian Sekretariat Negara, selaku penyelenggara, membuka pendaftaran daring ini selama tiga hari, mulai 5 hingga 7 Agustus 2026. Setiap hari, pendaftaran dibuka pukul 10.00 WIB melalui portal resmi Pandang Istana. Kuota yang disediakan untuk masyarakat umum adalah 8.100 orang. Antusiasme masyarakat terhadap War Tiket Undangan HUT ke-81 RI sangat tinggi, tercermin dari jumlah pendaftar yang membludak.

Pada hari pertama pendaftaran saja, 5 Agustus 2026, tercatat sebanyak 128.331 orang mengikuti proses pendaftaran. Mereka berasal dari 36 provinsi di Indonesia dan 14 negara. Angka ini menunjukkan persaingan yang ketat untuk mendapatkan undangan War Tiket Undangan HUT ke-81 RI, dengan rasio kasar sekitar 15,8 pendaftar untuk setiap satu kursi.

Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, menjelaskan bahwa mekanisme ini bertujuan untuk memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat. “Undangan kepada masyarakat juga diberikan secara terbuka melalui mekanisme war ticket. Jadi, nanti kami juga akan melaksanakan war ticket bagi masyarakat yang ingin ikut serta mengikuti Upacara Detik-Detik Proklamasi di Istana Merdeka,” kata Juri Ardiantoro.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, juga mengapresiasi tingginya minat masyarakat. “Alhamdulillah, antusiasme masyarakat luar biasa. Pada hari pertama kemarin tercatat 128.331 masyarakat mengikuti war ticket, yang tersebar di 36 provinsi, bahkan ada peserta dari mancanegara,” ujar Prasetyo Hadi pada Kamis, 6 Agustus 2026.

Bagi masyarakat yang belum berhasil mendapatkan undangan pada hari sebelumnya, masih ada kesempatan untuk mencoba kembali pada pembukaan kuota harian berikutnya. “Kami mohon maaf kepada masyarakat yang kemarin belum mendapatkan kesempatan memperoleh undangan. Hari ini (6/8) pukul 10.00 WIB akan kembali dibuka war ticket. Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir, masih ada kesempatan untuk mencoba kembali,” tambah Prasetyo Hadi.

Pendaftaran War Tiket Undangan HUT ke-81 RI ini bersifat gratis dan undangan tidak boleh diperjualbelikan. Syarat utama bagi pendaftar adalah Warga Negara Indonesia, berusia minimal 12 tahun pada 17 Agustus 2026, memiliki KTP atau Kartu Identitas Anak (KIA), email dan nomor telepon aktif, serta swafoto formal sambil memegang identitas. Selain itu, pendaftar harus dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, serta telah melengkapi vaksinasi nasional sesuai ketentuan panitia.

Setelah pendaftaran ditutup, langkah selanjutnya bagi para pendaftar adalah menunggu proses verifikasi dari panitia. Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sekretariat Negara, Faisal Fahmi, dalam siaran persnya, telah mengimbau masyarakat untuk memantau email dan kanal resmi Kementerian Sekretariat Negara untuk informasi hasil verifikasi dan jadwal pengambilan atau penukaran undangan fisik. Panitia akan menginformasikan lebih lanjut mengenai jadwal dan lokasi penukaran undangan bagi peserta yang terpilih.

Penting untuk diingat, ‘war tiket’ ini bukan transaksi jual beli. Masyarakat diimbau untuk tidak membayar pihak manapun yang menjanjikan kelulusan atau menawarkan undangan War Tiket Undangan HUT ke-81 RI dengan imbalan. Modus penipuan berpotensi tinggi mengingat kuota yang terbatas dan tingginya jumlah peminat. Pendaftar harus waspada terhadap permintaan kode OTP, kata sandi email, atau mengunggah dokumen identitas ke portal tidak resmi.

Dengan berakhirnya periode pendaftaran, fokus kini beralih pada proses seleksi dan verifikasi. Semoga mereka yang terpilih dapat menjadi bagian langsung dari sejarah peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka.