PALU, KAUSA – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny Lamadjido, membuka Entry Meeting Penilaian Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan mendorong perbaikan berkelanjutan kualitas pelayanan publik Sulawesi Tengah agar lebih baik dan akuntabel.

Acara tersebut berlangsung di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Selasa (21/7/2026). Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menekankan bahwa kualitas pelayanan publik Sulawesi Tengah adalah cerminan pemerintah dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Pelayanan publik adalah gambaran bagaimana kita melayani rakyat. Ketika pelayanan di bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, dan sosial berjalan baik, maka masyarakat akan merasakan kehadiran pemerintah,” kata Reny Lamadjido.

Ia menambahkan, evaluasi yang dilakukan Ombudsman RI bukan sekadar proses penilaian, melainkan momentum penting untuk perbaikan. Setiap persoalan dalam pelayanan publik Sulawesi Tengah harus segera ditangani untuk mencegah masalah lebih besar.

“Masalah yang tidak diselesaikan hari ini akan tumbuh menjadi masalah baru ke depan. Karena itu, kita harus terus memperbaiki kualitas pelayanan,” tegasnya.

Pemprov Sulteng terus mendorong inovasi sebagai komitmen menghadirkan pelayanan publik Sulawesi Tengah yang semakin baik. Salah satunya melalui Command Center Berani Samporoa sebagai pusat pengelolaan pengaduan berbasis teknologi.

Inovasi juga terus dikembangkan di sektor kesehatan melalui aplikasi Sehati. Aplikasi ini mengintegrasikan layanan kesehatan dengan administrasi kependudukan, layanan sosial, dan BPJS, sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang lebih cepat dan terintegrasi.

“Kita harus terbuka kepada masyarakat. Apa yang kita lakukan harus bisa diketahui, dipertanggungjawabkan, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat,” ujarnya.

Wakil Gubernur menekankan pentingnya komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik Sulawesi Tengah. Ia berharap perangkat daerah mampu memenuhi standar yang ditetapkan Ombudsman RI.

“Yang kita buat itulah yang kita tulis. Jangan menulis sesuatu yang tidak kita kerjakan. Apa yang dibuat harus benar-benar dilaksanakan dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Reny Lamadjido juga mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah untuk memperkuat sinergi dan menghilangkan ego sektoral. Menurutnya, pelayanan publik Sulawesi Tengah merupakan tanggung jawab bersama yang hanya dapat diwujudkan melalui kerja sama yang solid.

“Kalau tim kita solid dan kompak, tidak ada yang sulit. Pelayanan publik adalah tanggung jawab bersama,” tambahnya.

Perhatian khusus diberikan pada pelayanan rumah sakit, salah satu sektor yang paling banyak bersentuhan langsung dengan masyarakat. Ia meminta fasilitas kesehatan meningkatkan standar, memperkuat SOP, dan memastikan masyarakat memperoleh pelayanan berkualitas.

“Saya berharap kita sepakat bersama-sama meningkatkan pelayanan publik. Mari kita bekerja agar pelayanan kita semakin baik dan tidak ada maladministrasi,” tutupnya. (**)