PALU, KAUSA – Akademisi Universitas Tadulako (Untad), Anshar Saleh, menilai rencana pembongkaran Mess Pondok Karya oleh PT Intim Abadi Perkasa sebagai tindakan sewenang-wenang. Rencana pembongkaran  ini dijadwalkan pada Sabtu, 10 Oktober 2026, dan menuai protes dari warga serta akademisi.

Penilaian tersebut disampaikan Anshar dalam rapat pertemuan dengan warga yang terancam digusur pada Kamis (08/10/2026). Pertemuan ini menyusul diterimanya surat pemberitahuan pembongkaran Mess Pondok Karya bernomor 021/SPB-FM/IX/2026 tertanggal 21 September 2026, yang ditandatangani pihak legal PT Intim Abadi Perkasa. Surat itu menyatakan pembongkaran akan dilakukan mulai pukul 09.00 WITA menggunakan satu unit ekskavator.

Menurut Anshar, perusahaan tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penggusuran secara sepihak. Kewenangan terkait pembongkaran Mess Pondok Karya, kata dia, berada pada pemerintah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Karena itu saya melihat ini adalah tindakan sewenang-wenang. Dan tidak boleh dilakukan oleh sesama warga negara,” kata Anshar.

Ia juga mempertanyakan pelaksanaan fungsi sosial atas Hak Guna Bangunan (HGB) yang dimiliki perusahaan. Anshar menegaskan HGB tidak semata-mata memberikan hak penguasaan untuk kepentingan komersial, tetapi juga mensyaratkan pemenuhan fungsi sosial.

“Selama ini saya tidak melihat ada fungsi sosial yang dijalankan perusahaan, ini juga harus ditagih,” ujarnya.

Anshar juga meminta Pemerintah Kota Palu tidak tinggal diam dalam konflik agraria yang melibatkan warga Trans LIK Tondo dengan perusahaan pemegang HGB ini. Menurutnya, Pemkot Palu belum memberikan perhatian yang memadai terhadap persoalan terkait masalah ini.

Sementara itu, warga Trans LIK Tondo pada Kamis, 08/10/2026, kembali mendatangi Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Sulawesi Tengah di Kantor Gubernur. Kedatangan warga untuk menyampaikan kondisi terakhir menjelang batas waktu penggusuran.

Warga diterima Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Renny Lamadjido, didampingi Ketua Harian Satgas PKA Sulteng, Eva Bande. Dalam pertemuan tersebut, Renny menyatakan akan berkoordinasi dengan Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, untuk menjelaskan posisi pemerintah terkait persoalan tersebut.

Menurut Renny, jika pembongkaran Mess Pondok Karya memang harus dilakukan, perusahaan semestinya menyediakan solusi bagi warga yang terdampak.

“Kalau saya pribadi, warga LIK dicarikan tempat yang layak untuk ditinggali sebelum digusur. Jangan dibiarkan begitu saja,” kata Renny kepada warga.

Di tengah situasi tersebut, warga penghuni Pondok Karya mengaku mulai mendapatkan tekanan menjelang rencana pembongkaran. Ferdi, salah seorang warga LIK Tondo, mengatakan sekitar pukul 13.00 WITA, Kamis (8/10/2026), tujuh orang tak dikenal mendatangi Ketua RT 02 Pondok Indah dan meminta kawasan tersebut segera dikosongkan.

Ferdi menduga kedatangan sejumlah orang tersebut berkaitan dengan rencana pembongkaran Mess Pondok Karya oleh perusahaan. Hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi dari pihak perusahaan mengenai dugaan tersebut. Sebagai langkah antisipasi, warga kini mendirikan posko di Kompleks Pondok Karya untuk berjaga-jaga. (**)