JAKARTA, KAUSA.ID – Ketua DPRD Sulteng Nilam Sari Lawira memimpin langsung kegiatan konsultasi oleh Komisi III DPRD Sulteng ke Ditjen Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Jumat (10/11/2023).

Agenda tersebut dalam rangka konsultasi terkait penyediaan jalan akses pangan dan jembatan gantung.

Kunjungan Komisi III DPRD Sulteng diterima oleh Analis Kebijakan Ahli Muda Pada Seksi Wilayah II , Subdit PU Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemda ( SUPD) Kemendagri, Indra Maulana Syamsul Arief, didampingi Analis Kebijakan Ahli Muda pada Substansi Perencanaan Evaluasi Informasi Pembangunan Daerah PM (PEIDO) Dr Jiwa Muhammad Satria Nusantara, dan beberapa pejabat lainnya.

Dalam pertemuan itu, Nilam Sari mengungkapkan ada beberapa persoalan buntu di tingkat provinsi dan pihaknya tidak menemui jalan keluar.

“Sementara pembangunan jalan akses pangan dan jembatan gantung menjadi aspirasi dan kebutuhan masyarakat yang dinilai mendesak untuk dilaksanakan,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Indra Maulana mengatakan bahwa tidak ada yang sulit untuk merubah nomenklatur pada SIPD asalkan perubahan tersebut berdasarpersetujuan antara eksekutif dan legilslatif.

Menurutnya, jalan akses pangan memang belum memiliki nomenklatur dalam SIPD. Meski demikian, kata Indra, tidak sulit untuk memasukannya asalkan ada kajian bersama antara kementerian teknis dan pemerintah daerah.

” Jadi ini bukan hal yang rumit, yang terpenting ada kesepakatan” ujarnya.

Indra Maulana juga memberikan penjelasan soal pembangunan jembatan gantung yang dikeluhkan. Ia mengatakan hal tersebut dapat dilaksanakan tetapi OPD teknis yang menangani merupakan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang.

“Kalau ada aspirasi dan anggrannya ada, asal Dinas teknis tersebut yang tangani, tidak ada masalah,” jelasnya. (Al/Kn)