PALU, KAUSA.ID – Kantor Wilayah (kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) Sulteng menggelar sosialisasi Penganugerahan Paralegal Justice Award tahun 2024 bagi Kades dan Lurah se-Sulteng, Selasa (09/01/2024).

Anugerah Paralegal Justice Award (PJA) merupakan sebuah penghargaan kepada Kepala Desa atau Lurah yang telah berperan sebagai Juru Damai (Non Litigation Peacemaker) di lingkungannya.

Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar mengatakan bahwa KemenkumHAM RI melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) telah membuka pendaftaran Anugerah Paralegal Justice Award bagi para seluruh Kepala Desa dan Lurah di Sulawesi Tengah sampai dengan Tanggal 31 Januari 2024.

“Secara garis besar, PJA 2024 terdiri dari enam tahap, yaitu pendaftaran, proses seleksi daerah, seleksi pusat, pembekalan peserta dalam Paralegal Academy di BPSDM Kemenkumham, tahap eliminasi, dan yang terakhir penganugerahan Paralegal Justice Award 2024,” Jelas Hermansyah saat sosialisasi.

Herman menyebut PJA merupakan salah satu upaya untuk menciptakan iklim investasi dan akses keadilan pada lingkup Desa atau kelurahan di seluruh Indonesia.

Adapun panitia seleksi PJA kata Hermansyah bukan hanya dari pihak BPHN saja, namun juga melibatkan berbagai elemen lain seperti Kanwil Kemenkumham, Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Pemerintah Provinsi, Mahkamah Agung, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, dan lain sebagainya.

Proses seleksi di lakukan secara ketat guna memastikan kredibilitas dan kapabilitas peserta yang akan mengikuti rangkaian kegiatan Paralegal Academy dan Paralegal Justice Award 2024.

“Kami berharap kehadiran kepala desa dan lurah dapat menjadi Non Litigation Peacemaker yang mampu menyelesaikan masalah hukum di daerahnya, sehingga penyelesaian tersebut tidak harus berlanjut ke pengadilan,” tandas Kakanwil. (*/Kn)