PALU, KAUSA.ID – Tim Ditresnarkoba Polda Sulteng berhasil menangkap tiga pelaku usai menerima kiriman paket sabu lewat jasa Ekspedisi di Kelurahan Pengawu, Kecamatan Tatanga Kota Palu, Selasa (23/1/2023).

Tim Ditresnarkoba menemukan paket yang telah disamarkan dengan mencampur pakaian dan sepatu. Setelah dibongkar, tim menemukan satu paket besar narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram.

“Tiga pelaku diamankan oleh tim Ditresnarkoba sesaat setelah menerima paket di rumah Kelurahan Pengawu Kecamatan Tatanga, Kota Palu,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono, Kamis (25/1/2024).

Djoko menerangkan pengiriman satu paket besar terbungkus plastik bening yang diduga sabu itu berasal dari Medan, Sumatera Utara.

“Tiga diduga pelaku yang diamankan, inisial IA (26) warga Tatanga Palu, MI (21) Warga Birobuli Selatan Palu dan inisial ZS (27) warga Tatanga Palu,” jelas Kabidhumas.

Menurut keterangan pelaku IA, sabu 1 kilogram tersebut merupakan barang saudara R warga Nunu Palu. Namun pelaku R masih dalam pencarian sebab saat tiga pelaku ditangkap, R berada di luar kota.

Selain sabu 1 kilogram, kepolisian juga mengamankan 3 buah smartphone, 1 unit sepeda motor, 1 lembar jaket, 1 lembar kaos, 1 pasang sepatu, serta dompet yang berisi uang Rp275 ribu.

“Sampai saat ini kami masih terus melakukan pengembangan, utamanya tentang keberadaan R yang sudah kita ketahui ciri-ciri dan identitasnya. Perkembangan nanti disampaikan kembali,” pungkasnya. (*/AL)