KAUSA.ID, PALU – Jelang libur panjang Idul Fitri 1445 H, sebagian masyarakat di wilayah Kota Palu, telah mempersiapkan diri dan keluarga untuk mudik ke kampung halaman.

Tentunya dengan Fenomena libur lebaran, banyak rumah atau Kos-kosan yang ditinggal kosong oleh pemiliknya, untuk berlebaran bersama dengan keluarga di kampung halaman.

Menangapi Fenomena Mudik, Kapolresta Palu, Kombes Pol Barliansyah mengimbau kepada warga yang akan agar meperhatikan keamanan rumah atau Kos-kosan sebelum ditinggalkan mudik.

“Pastikan pintu dan jendela tertutup rapat, serta pastikan tidak ada sumber api yang masih menyala sebelum meninggalkan rumah. Selain itu, matikan aliran listrik untuk alat-alat elektronik dan kompor gas,” terang Kapolres, Kamis (4/4/2024).

Kapolres juga menambahkan, tak kalah penting bagi pemilik rumah untuk menyampaikan atau melaporkanya kepada tetangga, ketua RT atau personil Bhabinkamtibmas, bahwa rumahnya untuk sementara waktu tidak berpenghuni, sehingga mendapat bantuan pengawasan oleh pihak RT maupun Babinsa setempat.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang akan mudik untuk memeriksa keamanan rumah atau kos-kosan terlebih dahulu, dan melaporkannya kepada tetangga, ketua RT atau personil Bhabinkamtibmas untuk pengawasan,” imbaunya,

Kombes Pol Barliansyah juga mengatakan, Imbauan yang disampaikan tersebut merupakan sebagai langkah preventif untuk mengurangi risiko kejahatan atau kejadian yang dapat merugikan masyarakat, selama liburan.

“Saya juga menyampaikan bahwa pentingnya kerjasama antarwarga dalam menjaga keamanan lingkungan. Mari kita jaga dan bantu menjaga rumah tetangga saat mereka sedang mudik, sehingga kita dapat mencegah tindak kejahatan seperti pencurian dan kebakaran, atau kejadian yang dapat merugikan lainya,” tegasnya.

Kapolresta Palu juga mengatakan, pihaknya akan selalu berbuat yang terbaik untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat Kota Palu.

Dengan langkah-langkah preventif yang tepat, masyarakat diharapkan dapat merayakan Lebaran Idul Fitri 1445 H, dengan tenang dan aman, tanpa adanya gangguan keamanan di rumah maupun lingkungan sekitar. (**)