Saham Sawit Melesat, Harga CPO Menguat di Tengah Risiko Karhutla
JAKARTA, KAUSA – Kenaikan signifikan Saham Sawit terjadi sepanjang 18-21 Agustus 2026, bersamaan dengan meningkatnya perhatian publik terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Sumatra. Reli ini dipicu oleh lonjakan harga kontrak berjangka minyak sawit mentah (CPO) di Bursa Malaysia Derivatives yang mencapai sekitar MYR4.961–MYR4.977 per ton pada 20 Agustus 2026, di tengah prediksi El Niño yang akan memperparah kekeringan dan mengancam pasokan.
Penguatan Saham Sawit paling tinggi dalam sepekan dicatat PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) yang melonjak 52,74 persen. Sementara PT Eagle High Plantations Tbk (BWPT) naik 24,72 persen, PT Triputra Agro Persada Tbk naik 9,50 persen, dan PT Astra Agro Lestari Tbk naik 5,69 persen. Fenomena kenaikan Saham Sawit ini terjadi di tengah peringatan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) bahwa El Niño 2026 telah aktif dan berpotensi sangat kuat, memicu kekeringan dan meningkatkan risiko karhutla di wilayah Sumatra dan Kalimantan.
Ekonom Center of Reform on Economics Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menjelaskan kenaikan Saham Sawit tidak tepat dibaca sebagai pasar yang merayakan kebakaran. Menurutnya, karhutla dan penguatan Saham Sawit lebih mungkin merupakan dampak dari faktor yang sama, yaitu kekeringan ekstrem. Ekspektasi berkurangnya pasokan CPO dapat mendorong harga komoditas, sementara permintaan tetap kuat, antara lain karena kebijakan B50 dan penguatan harga minyak dunia.
“Saya kira kita perlu hati-hati membaca hubungan antara kebakaran dan kenaikan saham sawit. Pasar sebenarnya tidak sedang merayakan kebakaran. Keduanya lebih tepat dilihat sebagai dampak dari satu faktor yang sama, yaitu kekeringan ekstrem,” kata Yusuf Rendy Manilet, Jumat (21/8/2026)
Pada saat yang sama, Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) telah menyegel areal konsesi PT Bintang Harapan Palma di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan. Penyegelan ini dilakukan setelah ditemukan area terdampak kebakaran sekitar 2,08 hektare lahan warga dan 1,77 hektare area Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan, serta 454 hektare areal konsesi di lokasi lain. Proses pendalaman fakta lapangan masih dilakukan pemerintah sebelum menentukan langkah hukum berikutnya terkait karhutla.
Meskipun data SiPongi Kementerian Kehutanan menunjukkan jumlah titik panas nasional sempat turun dari 2.170 titik pada 19 Agustus menjadi 950 titik pada 20 Agustus 2026, ancaman karhutla belum berakhir. Titik panas bersifat dinamis dan sangat dipengaruhi oleh kondisi cuaca, tutupan lahan, kelembapan, serta aktivitas pemadaman di lapangan. (**)


Tinggalkan Balasan