Saham Sawit Melesat Saat Karhutla Mengganas, Untung di Balik Bencana?
JAKARTA, KAUSA – Sejumlah emiten kelapa sawit mencatatkan kenaikan harga saham yang signifikan pada periode 18-21 Agustus 2026, bertepatan dengan meningkatnya perhatian publik terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Sumatra. Lonjakan saham sawitini memunculkan pertanyaan tentang hubungan antara dinamika pasar dan bencana lingkungan yang sedang terjadi.
Kenaikan tertinggi dalam sepekan dicatat oleh PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) yang melonjak 52,74 persen menjadi Rp3.070 per saham. Disusul PT Eagle High Plantations Tbk (BWPT) naik 24,72 persen ke Rp111, PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) naik 9,50 persen ke Rp1.960, PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG) naik 7,87 persen ke Rp1.440, PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) naik 5,69 persen ke Rp7.900, dan PT PP London Sumatra Indonesia Tbk (LSIP) naik 4,66 persen ke Rp1.460. Penguatan saham sawit ini terjadi saat harga kontrak berjangka minyak sawit mentah (CPO) di Bursa Malaysia Derivatives mencapai sekitar MYR4.961–MYR4.977 per ton pada 20 Agustus 2026.
Ekonom Center of Reform on Economics Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, mengingatkan agar tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa pasar “merayakan” kebakaran. Kenaikan saham sawit dan karhutla, menurutnya, lebih mungkin merupakan dampak dari faktor yang sama, yakni kekeringan ekstrem.
“Saya kira kita perlu hati-hati membaca hubungan antara kebakaran dan kenaikan saham sawit. Pasar sebenarnya tidak sedang merayakan kebakaran. Keduanya lebih tepat dilihat sebagai dampak dari satu faktor yang sama, yaitu kekeringan ekstrem,” kata Yusuf Rendy Manilet, Jumat (21/8/2026).
BMKG telah menyatakan El Niño 2026 aktif dan berpotensi mencapai kategori sangat kuat. Puncak musim kemarau diprakirakan terjadi pada Agustus-September 2026, khususnya di Sumatra dan Kalimantan, yang meningkatkan risiko karhutla. Meskipun data SiPongi Kementerian Kehutanan menunjukkan jumlah titik panas nasional turun dari 2.170 titik pada 19 Agustus menjadi 950 titik pada 20 Agustus 2026, ancaman karhutla belum berakhir karena sifat titik panas yang dinamis.
Pada sisi penegakan hukum, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) telah menyegel areal konsesi PT Bintang Harapan Palma di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan. Penyegelan ini menyusul temuan area terdampak kebakaran seluas sekitar 2,08 hektare lahan warga, 1,77 hektare area HGU perusahaan, dan sekitar 454 hektare areal konsesi pada lokasi lain. Pemerintah masih mendalami fakta lapangan sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup pada Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Rizal Irawan, menegaskan bahwa kebakaran yang terjadi di dalam maupun di sekitar areal konsesi tidak boleh dipandang sebagai peristiwa kebakaran biasa.
“Kami akan melihat secara menyeluruh aspek pengelolaan lingkungan, termasuk bagaimana tanggung jawab korporasi dalam mencegah, menangani, dan memastikan kebakaran tidak meluas di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya. Setiap temuan akan kami dalami berdasarkan fakta dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Rizal Irawan.
Meski ada potensi keuntungan jangka pendek bagi saham sawit ini, Analisis objektif menunjukkan bahwa kenaikan saham sawit belum dapat dibuktikan secara langsung disebabkan oleh karhutla. Faktor pendorong yang lebih terukur adalah kenaikan harga CPO, kekeringan yang meningkatkan risiko gangguan pasokan, serta permintaan CPO yang diperkirakan tetap kuat. Investor tetap perlu memperhitungkan berbagai risiko jangka panjang seperti penurunan produksi, kenaikan biaya pemadaman dan pemulihan, sanksi hukum, serta penurunan reputasi akibat karhutla. (**)


Tinggalkan Balasan