KAUSA.ID, DONGGALA – Kabupaten Donggala menerima penghargaan berupa dana insentif sebesar lebih dari Rp5,5 miliar dari Kementerian Keuangan.

Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas keberhasilan Kabupaten Donggala dalam menurunkan prevalensi stunting atau kekurangan gizi kronis di wilayah kabupaten Donggala.

Pj Bupati Donggala, Moh. Rifani, mengungkapkan bahwa dana insentif tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah pusat atas kinerja, inovasi, dan kontribusi Pemerintah Kabupaten Donggala dalam menjalankan program-program penurunan stunting.

Dana tersebut akan dialokasikan untuk berbagai program penting, termasuk tambahan makanan bagi anak-anak, program makan ikan untuk meningkatkan gizi, serta honorarium bagi tenaga pendamping keluarga.

“Dana insentif ini akan kami gunakan secara optimal untuk percepatan penanganan stunting sekaligus mendukung pembangunan daerah. Ini adalah langkah penting dalam menciptakan generasi unggul, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045,” ujar Rifani, Minggu (08/09/24).

Pj Bupati Donggala juga menjelaskan bahwa pemberian insentif ini diserahkan dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penurunan Stunting tahun 2024 beberapa waktu yang lalu.

Kabupaten Donggala sendiri berhasil masuk ke dalam lima besar daerah dengan penurunan prevalensi stunting tertinggi di Sulawesi Tengah, bersama Kabupaten Buol, Morowali, Morowali Utara, dan Tolitoli.

Adapun besaran dana insentif yang diterima Kabupaten Donggala tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 353 Tahun 2024, yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan Donggala terus dapat meningkatkan upaya penurunan stunting dan mendorong kesejahteraan masyarakat melalui program-program yang tepat sasaran.