KAUSA.ID, DONGGALA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Donggala bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Donggala menggelar rapat dalam rangka perkuat kolaborasi pencegahan berita hoaks dan ujaran kebencian selama tahapan Kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Donggala, Abdul Salim, mengatakan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi (Rakordas) sebelumnya antara Bawaslu dan Kementerian Kominfo.

Pihak Bawaslu Donggala maupun Dinas Kominfo membahas berbagai langkah kerja sama yang akan dilakukan untuk mengedukasi masyarakat mengenai bahaya berita hoaks dan ujaran kebencian yang marak di media sosial.

Abdul Salim menegaskan pentingnya upaya edukasi ini untuk mencegah perpecahan di tengah masyarakat.

“Setelah rapat, kami akan terus menindaklanjuti hasil pembahasan dan saling bertukar informasi dengan Kominfo. Kami juga berharap media dan pers turut berperan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat,” ujarnya, Rabu (02/10/24).

Beberapa langkah strategis yang akan diambil oleh Bawaslu dalam kerja sama ini mencakup penyusunan nota kesepahaman (MOU) dengan Kominfo serta pembentukan tim fasilitasi untuk mendeteksi akun-akun media sosial, terutama yang terkait dengan pasangan calon yang terdaftar di KPU. Selain itu, Bawaslu juga akan mengawasi akun-akun lain untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi.

“Jika ditemukan konten yang melanggar, kami akan berkoordinasi dengan Kominfo untuk mengambil langkah lebih lanjut,” tambah Abdul Salim.

Dalam hal edukasi, Bawaslu berencana mengaktifkan media sosial sebagai sarana untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat. Apabila ditemukan pelanggaran, Bawaslu akan melakukan kajian untuk menentukan tindakan sesuai dengan kewenangan mereka.

Abdul Salim juga mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dalam membuat postingan atau status yang dapat memicu perpecahan. (**)