Penyusunan Pokir DPRD Tahun 2026, Fokuskan Sinkronisasi Usulan Program Daerah
KAUSA.ID, PALU – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah gelar sosialisasi tentang mekanisme penyusunan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD untuk Tahun 2026, Senin (28/10/2024).
Sosialisasi ini dibuka secara langsung oleh Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Sulawesi Tengah, Novalina. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai proses penyusunan Pokir yang akan menjadi dasar penganggaran dan perencanaan di Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam laporannya sebagai Ketua Panitia, Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan DPRD Sulteng, Joice Sagita Novianti, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan mekanisme penyusunan Pokir yang meliputi penyampaian kamus usulan Pokir.
Kamus tersebut mencakup berbagai program kegiatan yang diusulkan oleh setiap perangkat daerah dan disesuaikan dengan hasil reses serta rapat dengar pendapat.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait mekanisme penyusunan Pokir, mulai dari penyampaian kamus usulan yang terdiri dari program kegiatan dan perangkat daerah terkait. Semua usulan akan disesuaikan dan diselaraskan dengan permasalahan yang telah diidentifikasi melalui hasil reses dan rapat dengar pendapat,” ujar Joice.
Acara ini dihadiri oleh sekitar 200 peserta yang terdiri dari pimpinan dan anggota DPRD, Kepala dan Kasubag Program Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, serta operator penginput Pokir pimpinan dan anggota DPRD.
Empat narasumber turut memberikan materi dalam kegiatan ini. Mereka adalah Pjs Gubernur Sulawesi Tengah, Koordinator Sub Wilayah Sulawesi dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, pejabat Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, serta Kepala Bappeda Sulawesi Tengah.
Para narasumber menyampaikan pandangan terkait peran dan mekanisme penyusunan Pokir yang dapat mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam perencanaan dan penganggaran daerah. (**)
Tinggalkan Balasan