KAUSA.ID, PALU — Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria Perkebunan Kelapa Sawit DPRD Sulteng melakukan koordinasi langsung ke Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng), Senin (2/2/2026).

Langkah ini diambil sebagai respons atas berlarut-larutnya konflik antara petani dengan sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang dinilai tidak kooperatif dan kerap mengabaikan rekomendasi serta panggilan DPRD sebagai lembaga pengawasan.

Rombongan Pansus dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Moh. Nurmansyah Bantilan, didampingi anggota Pansus Yusuf SP, Faizal Alatas dan Bartholomeus Tandigala. Mereka diterima Wakapolda Sulteng Brigjen Pol. Helmy Kwarta Kusuma Putra bersama sejumlah pejabat utama Polda Sulteng, antara lain Kabid Propam Kombes Roy Satya Putra, Dir Reskrimum Kombes Pol. Henri Yulianto, Dir Reskrimsus Kombes Pol. Suratno, serta Kasubdit Tipidter Kompol Karel Pae.

Dalam pertemuan tersebut, Nurmansyah Bantilan memaparkan secara rinci konflik agraria yang melibatkan petani di Kabupaten Tolitoli dengan dua perusahaan perkebunan kelapa sawit, yakni PT Total Energi Nusantara (TEN) dan PT Citra Mulia Perkasa (CMP). Menurutnya, persoalan ini tidak semata berkaitan dengan sengketa lahan, tetapi juga menyangkut hak-hak dasar masyarakat dan keadilan sosial.

“Perusahaan sudah dua kali kami undang secara resmi, tetapi tidak pernah hadir tanpa alasan yang jelas. Pansus melihat ada kecenderungan perusahaan tidak kooperatif, menghindari dialog, bahkan terkesan mengabaikan fungsi pengawasan DPRD,” tegas Nurmansyah.

Politisi Partai Demokrat itu menilai sikap tersebut tidak dapat dibiarkan karena berdampak langsung pada nasib petani serta kepastian hukum di daerah. Ia menekankan pentingnya kehadiran negara dalam menegakkan hukum secara adil agar konflik agraria tidak terus menjadi potensi gejolak sosial di tengah masyarakat.

“Ini menyangkut kewibawaan negara. Jika dibiarkan berlarut, konflik agraria bisa menjadi bom waktu sosial,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakapolda Sulteng Brigjen Pol. Helmy Kwarta Kusuma Putra menyambut baik langkah koordinatif yang dilakukan Pansus DPRD Sulteng. Ia menegaskan komitmen Polda Sulteng untuk mendukung penyelesaian konflik agraria sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas dan keadilan.

Bahkan dalam pertemuan itu, Wakapolda langsung menginstruksikan jajaran terkait untuk melakukan koordinasi intensif dengan seluruh pihak yang terlibat, khususnya perusahaan perkebunan yang menjadi titik utama dalam sengketa tersebut.

Nurmansyah memastikan Pansus tidak akan berhenti pada langkah ini dan akan kembali melakukan agenda lanjutan, termasuk menggelar rapat-rapat lanjutan guna memastikan proses penyelesaian berjalan efektif. (**)