KAUSA.ID, PALU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah secara resmi melantik pimpinan definitif periode 2024-2029 dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD, yang berlangsung pada Jumat, 25 Oktober 2024, di Ruang Sidang Gedung Wanita Bidarawasia, Palu.

Acara ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sementara, Yus Mangun, dan disaksikan oleh sejumlah pejabat daerah, anggota DPRD, serta tamu undangan. Prosesi pengucapan sumpah dan janji para pimpinan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Dr. Hj. Nirwana.

Pelantikan ini mengukuhkan empat pimpinan DPRD definitif berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4_4348 Tahun 2024. Dalam pelantikan tersebut, H. Moh. Arus Abdul Karim resmi diangkat sebagai Ketua DPRD, sementara Aristan, Syarifudin, dan H. Ambo Dalle masing-masing menjabat sebagai Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, dan Wakil Ketua III DPRD Sulawesi Tengah.

Setelah pengucapan sumpah, prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serta penyerahan palu sidang dari Ketua DPRD Sementara kepada Ketua DPRD yang baru, H. Moh. Arus Abdul Karim. Dalam sambutannya, H. Moh. Arus Abdul Karim mengajak semua pihak untuk bersyukur atas pelantikan ini dan menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.

“Dengan pengucapan sumpah ini, pimpinan DPRD Sulawesi Tengah secara resmi terbentuk dan siap menjalankan tugasnya untuk periode 2024-2029,” ujar H. Moh. Arus Abdul Karim.

Acara ini juga dihadiri oleh berbagai pejabat daerah yang turut memberikan doa dan dukungan kepada pimpinan DPRD yang baru, serta berharap agar mereka dapat menjalankan tugas dengan baik demi kemajuan Provinsi Sulawesi Tengah. (**)