KAUSA.ID, Palu – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah menegaskan komitmen memenuhi hak pendidikan bagi warga binaan melalui sistem pembinaan yang terstruktur dan berkelanjutan. Salah satu langkahnya ialah mendorong pendirian Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, menyampaikan penegasan tersebut saat mengikuti rapat virtual arahan Ditjen Pemasyarakatan terkait penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan bagi narapidana dan anak binaan, yang termasuk dalam 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Rapat berlangsung di Meeting Room Hotel Sutan Raja Palu pada Kamis (22/1/2026).

Kanwil Ditjenpas Sulteng melalui rapat ini mendorong transformasi pembinaan pemasyarakatan agar tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga pada penguatan kapasitas intelektual dan sosial warga binaan sebagai bekal reintegrasi ke masyarakat.

“Pemasyarakatan harus memastikan warga binaan tetap mendapatkan akses pendidikan. Pendidikan adalah kunci perubahan dan modal penting ketika mereka kembali ke masyarakat,” ujar Bagus.

Ia menekankan bahwa pendidikan kesetaraan harus menjadi bagian inti dari pembinaan pemasyarakatan, bukan sekadar program pendukung. Pembentukan PKBM dinilainya mampu menghadirkan pembelajaran yang legal, terencana, dan berkesinambungan.

“Kehadiran PKBM memastikan hak pendidikan warga binaan terpenuhi secara nyata, bukan hanya administratif,” tegas Bagus.

Rapat tersebut diikuti oleh Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan M. Nur Amin, para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Sulteng, serta pejabat fungsional dan staf pelayanan pembinaan.

Bagus menginstruksikan seluruh UPT untuk segera mengambil langkah konkret, mulai dari pendataan calon peserta pendidikan kesetaraan, penyediaan sarana belajar, hingga penguatan koordinasi dengan instansi pendidikan daerah.

Selain itu, rapat juga membahas teknis pelaksanaan pendidikan kesetaraan, termasuk mekanisme pendataan, tahapan penyelenggaraan, hingga kesiapan fasilitas pendukung. Penekanan utama terletak pada penguatan kelembagaan melalui pembentukan PKBM sebagai pusat pembelajaran standar yang berkesinambungan di lingkungan Lapas, Rutan, dan LPKA.

“PKBM menjadi fondasi penting dalam menjamin kualitas pendidikan kesetaraan di pemasyarakatan. Ini investasi jangka panjang untuk menciptakan warga binaan yang siap, mandiri, dan berdaya saing,” jelas Bagus.

Melalui langkah ini, Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah menegaskan komitmen menghadirkan pembinaan yang humanis, inklusif, dan berorientasi masa depan sejalan dengan transformasi pemasyarakatan menuju layanan yang profesional dan berdampak nyata.