Ditjenpas Sulteng Serahkan Remisi Natal 2025 kepada 241 Warga Binaan, Satu Orang Langsung Bebas
KAUSA.ID, Palu – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah (Kanwil Ditjenpas Sulteng) memberikan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Natal 2025 kepada 241 warga binaan yang tersebar di lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah tahanan (rutan), dan lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) di Sulawesi Tengah, Kamis (25/12/2025).
“Remisi merupakan hak warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik dan kesungguhan mengikuti pembinaan,” kata Bagus.
Bagus menjelaskan, Remisi Khusus Natal diberikan kepada warga binaan dan anak binaan beragama Kristen yang memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan. Narapidana harus menjalani pidana minimal enam bulan, sementara anak binaan minimal tiga bulan.
Kanwil Ditjenpas Sulteng menetapkan penerima remisi melalui proses objektif dan ketat dengan mempertimbangkan rekam jejak perilaku, kedisiplinan, prestasi, serta keaktifan dalam program pembinaan. Seluruh tahapan dilakukan melalui sistem database pemasyarakatan untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.
Dari total penerima, 238 warga binaan memperoleh Remisi Khusus I, sedangkan dua anak binaan menerima pengurangan masa pidana dengan besaran antara 15 hari hingga dua bulan. Selain itu, satu warga binaan mendapatkan Remisi Khusus II dan dinyatakan langsung bebas pada perayaan Natal.
“Remisi bukanlah akhir, melainkan awal untuk membuktikan bahwa pembinaan telah membentuk pribadi yang lebih baik. Kami berharap mereka yang bebas dapat kembali ke masyarakat sebagai warga yang taat hukum dan produktif,” ujar Bagus.
Ia juga mendorong seluruh warga binaan menjadikan Natal sebagai momentum refleksi diri untuk terus meningkatkan kualitas pribadi dan mengamalkan nilai disiplin, tanggung jawab, serta kepatuhan hukum setelah kembali ke lingkungan sosial.
Selain menyerahkan remisi, Kanwil Ditjenpas Sulteng memastikan perayaan Natal 2025 di seluruh lapas, rutan, dan LPKA berjalan aman dan tertib. Petugas melakukan sterilisasi area, penggeledahan rutin, serta memperkuat koordinasi pengamanan dengan TNI dan Polri.
Langkah tersebut menunjukkan komitmen Ditjenpas Sulteng dalam menjamin pemenuhan hak warga binaan sekaligus menjaga stabilitas keamanan selama perayaan hari besar keagamaan.


Tinggalkan Balasan