PALU – Kasus campak di Sulawesi Tengah tercatat mengalami peningkatan sejak awal 2026. Bahkan beberapa Kabupaten di Sulteng telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB).

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Sulteng per Maret 2026, Kota Palu mencatat jumlah kasus tertinggi di Sulteng dengan jumlah 428 kasus.

Sementara beberapa Kabupaten lain di antaranya Donggala, Sigi, Toli-toli, Poso, dan Morowali Utara telah menetapkan status KLB. Penetapan KLB dilakukan lantaran meningkatnya jumlah kasus dalam periode singkat singkat di masing-masing daerah.

Meski demikian, Pemerintah Sulteng menyatakan kondisi tersebut masih terkendali dan belum memenuhi kriteria penetapan KLB di tingkat provinsi.

Ketua Tim Kerja Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Sulawesi Tengah, Ahsan, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan serta pemerintah kabupaten/kota dalam penanganan kasus ini.

“Untuk penanggulangan kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, khususnya di program imunisasi, dan kabupaten terkait dengan tata laksana penanggulangan KLB,” ujar Ahsan, Kamis (2/4/2026).

Ahsan mengatakan, dengan jumlah kasus yang terus meningkat, Pemerintah kini mendorong pelaksanaan imunisasi massal melalui Outbreak Response Immunization (ORI).

“Untuk Kota Palu sendiri baru ditetapkan minggu kemarin, karena ada peningkatan kasus, disarankan untuk melakukan ORI dari usia 9 sampai 59 bulan,” jelasnya.

Ahsan menyebut, peningkatan kasus campak tidak hanya di Sulteng namun terjadi secara nasional di berbagai daerah di Indonesia.

Salah satu faktor penyebaran virus campak kata Ahsan adalah tingginya mobilitas penduduk antarwilayah, selain itu cakupan imunisasi yang belum merata juga menyebabkan kekebalan kelompok (herd immunity) belum terbentuk secara optimal.

“Selama lima tahun terakhir, Sulawesi Tengah belum bisa mencapai 95 persen capaian imunisasi secara menyeluruh. Ada beberapa kabupaten yang sudah mencapai target, tetapi di tingkat puskesmas belum merata,” ungkapnya.

Meski begitu, pemerintah terus melakukan upaya penanggulangan, termasuk pelaksanaan imunisasi tambahan di sejumlah wilayah. Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar anak-anak mendapatkan imunisasi sesuai jadwal, terutama pada kelompok usia rentan.

“Di usia lima tahun ke bawah yang rentan terhadap penyakit campak,” pungkasnya. (**/kn)