PALU, KAUSA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu sukses menuntaskan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan dan Perolehan Suara Pemilihan Umum tahun 2024.

Rapat yang dimulai sejak 29 Februari 2024 tersebut diumumkan selesai pada malam minggu, 3 Maret 2024.

Ketua KPU Kota Palu, Idrus, menyampaikan bahwa hasil rekapitulasi Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palu tahun 2024 telah ditetapkan.

“Setelah dilakukan penetapan, sesuai dengan ketentuan di setiap jenjangnya, KPU Kota Palu juga telah menyerahkan hasil tersebut kepada para partai politik peserta pemilu,” ungkap Idrus, Senin (04/03/2024).

Dalam lampiran yang disampaikan, KPU Kota Palu memberikan informasi tentang jumlah suara sah peserta pemilih di setiap jenjang.

“Didalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan dan Perolehan Suara Pemilihan Umum tahun 2024 tingkat Kota Palu, kami telah menyertakan perolehan suara di setiap partai politik yang ada, dan perolehan suara yang dimiliki oleh para calegnya,” tambahnya.

Idrus juga mengungkapkan tujuan penting dari Rapat Pleno tersebut sebagai bentuk transparansi dalam menyelesaikan proses rekapitulasi dengan akurat dan menyampaikan hasilnya kepada partai politik menunjukkan komitmen untuk menjaga integritas dan transparansi dalam proses demokrasi.

“Rapat Pleno ini penting untuk memberikan informasi yang transparan kepada masyarakat,” pungkasnya. (*/Kn)