PALU, KAUSA.ID – Panitia Pemungutan Suara melantik 7504 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas pada 1072 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kota Palu, Kamis (25/1/2024).

Pelantikan KPPS dilakukan di kantor kelurahan masing-masing, yakni di 46 titik kelurahan di Kota Palu. Pengambilan sumpah janji KPPS dipimpin oleh Ketua PPS.

KPPS yang telah dilantik mendapat penugasan menjadi KPPS 1,2,3,4,5,6, dan 7. KPPS juga menandatangani pakta integritas serta mendapat Surat Keputusan.

Usai mengambil sumpah janji KPPS, maka PPS , PPK, KPU Palu bersama KPPS yang baru dilantik melaksanakan penanaman pohon jenis tanaman hutan dan pohon pelindung lainnya di wilayah setempat.

Penanaman pohon sebagai ikhtiar untuk mengembalikan hasil pemanfaatan alam berupa kertas dari pohon-pohon yang diolah menjadi logistik pemilu tahun 2024.

Menanam kembali pohon sebagai etikat KPU secara nasional untuk kembali melestarikan alam dan menjaga keseimbangan alam. Dalam istilah yang lain di sebut bahwa ini adalah pemilu yang ramah lingkungan dan melestarikan kembali lingkungan hidup.