KAUSA.ID, Palu – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah melalui Subdit II kembali membongkar peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Kota Palu. Tim menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial RR (44) yang diduga mengedarkan sabu di wilayah Kecamatan Ulujadi.

Tim Opsnal Unit 1 Subdit II yang dipimpin Panit 1 IPTU Komang Darmawa Adi, dan Panit 2 IPDA Burhan Husain, lebih dulu melakukan penyelidikan pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 23.00 WITA. Petugas menindaklanjuti informasi terkait dugaan transaksi narkotika di kawasan Jalan Seroja, Kelurahan Buluri.

Sekitar pukul 01.00 WITA, Jumat (27/2/2026), tim bergerak dan langsung mengamankan RR di lokasi. Dari hasil pemeriksaan awal, RR diduga membeli narkoba golongan I jenis sabu-sabu seberat kurang lebih 10 gram di wilayah Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, untuk kemudian diedarkan kembali di Jalan Seroja.

Petugas kemudian menggeledah rumah RR dan menemukan 5 paket kecil plastik bening diduga berisi sabu-sabu, 11 paket kecil plastik bening diduga berisi sabu-sabu, serta 1 dompet kecil warna merah muda.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Pribadi Sembiring, menyebut seluruh paket sabu-sabu tersebut tersimpan di dalam dompet kecil milik tersangka dengan berat total 25,40 gram.

Petugas selanjutnya membawa RR beserta barang bukti ke kantor Ditresnarkoba Polda Sulteng untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan RR diduga berperan sebagai pengedar sabu-sabu. Kami masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap bandar dan asal barang tersebut,” tegas Sembiring.

Penyidik menjerat RR dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman pidana penjara sesuai ketentuan yang berlaku.

Ditresnarkoba Polda Sulteng menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Sulawesi Tengah serta mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.