KAUSA.ID, Palu – Polda Sulawesi Tengah menggelar razia di sejumlah penginapan dan homestay di Kota Palu, Jumat (20/02/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) I Tinombala 2026.

Petugas menjalankan operasi tersebut untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Personel Satgas Operasi Pekat I Tinombala 2026 menyasar sejumlah homestay dan penginapan di wilayah Kota Palu. Petugas memfokuskan razia pada pencegahan praktik prostitusi, peredaran minuman keras, narkoba, serta berbagai bentuk pelanggaran hukum lainnya yang termasuk dalam kategori penyakit masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa identitas para tamu yang berada di lokasi. Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas mengamankan sejumlah pasangan yang tidak dapat menunjukkan dokumen identitas resmi maupun membuktikan status hubungan mereka secara hukum.

Selanjutnya, petugas membawa pasangan tersebut ke Markas Polda Sulteng untuk menjalani pendataan, pembinaan, serta pemeriksaan lanjutan sesuai prosedur yang berlaku.

Petugas juga mengingatkan para pengelola homestay agar lebih selektif menerima tamu dan memastikan setiap pengunjung melengkapi identitas resmi saat melakukan check-in.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono melalui Kasubbid Penmas Kompol Reky menegaskan bahwa Operasi Pekat I Tinombala 2026 akan terus berlangsung secara intensif selama bulan suci Ramadhan hingga menjelang Idul Fitri 1447 H.

Ia menegaskan, operasi tersebut menjadi bentuk komitmen Polda Sulteng dalam memberantas penyakit masyarakat dan menciptakan rasa aman, khususnya di Kota Palu selama Ramadhan.

Kasubbid Penmas juga mengimbau masyarakat agar turut menjaga ketertiban dan mematuhi aturan hukum demi terciptanya situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Sulawesi Tengah.