KAUSA.ID, PALU – Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Adiman, yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulteng, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Sulteng, Kamis (2/1/2025).

Kegiatan sidak dilaksanakan langsung di ruang kerja Kepala Diskominfosantik Provinsi Sulteng, dan disambut oleh Sudaryano Lamangkona selaku Kadis Kominfo, didampingi Sekretaris Dinas Aswin Saudo, serta pejabat fungsional, administrator, pelaksana, dan staf di lingkungan Diskominfosantik.

Adiman menyampaikan bahwa sidak ini merupakan bagian dari evaluasi terhadap kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca libur Natal dan Tahun Baru. Ia menegaskan pentingnya kehadiran, kedisiplinan, serta kesiapan setiap perangkat daerah dalam menjalankan tugas pemerintahan secara optimal.

“Sidak ini dilakukan untuk memastikan bahwa roda pemerintahan berjalan dengan baik setelah libur panjang. Kehadiran dan semangat kerja pegawai menjadi indikator penting,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Adiman juga menekankan pentingnya menjaga komitmen, profesionalisme, dan integritas dalam bekerja, terlebih bagi instansi yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik dan pengelolaan informasi pemerintahan.

“Saya mengapresiasi kinerja pegawai yang telah menunjukkan kontribusi positif dalam mendukung pelayanan publik,” tambahnya.

Lebih lanjut, Adiman memberikan arahan mengenai pentingnya pemanfaatan teknologi informasi secara optimal, sebagai bagian dari transformasi digital di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Ia menyebutkan bahwa digitalisasi menjadi kunci dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan kepada masyarakat.

“Kami ingin agar seluruh perangkat daerah terus berinovasi, menjaga semangat kerja, serta mampu beradaptasi dengan kemajuan teknologi informasi,” tegas Adiman.

Sebagai penutup, Adiman mengingatkan seluruh instansi pemerintah di Provinsi Sulawesi Tengah untuk terus mematuhi standar pelayanan publik yang berlaku, serta berkomitmen dalam peningkatan kualitas pelayanan di semua sektor. (**)