KAUSA.ID, SIGI – KARSA Institute sebagai pelaksana utama dan satu-satunya NGO dengan Program BEN resmi membentuk Forum Koordinasi Lokal Kabupaten Sigi untuk Penyandang Disabilitas, Selasa (4/12/2025).

Hal ini sesuai dengan SK Bupati untuk Rencana Aksi Nasional untuk Tim Koordinasi Percepatan pelaksanaan Program Penyandang Disabilitas yang menyatu dalam progran BEN (Building Effective Network), serta berdasarkan Perda No. 5 Tahun 2024 tentang tentang Pelaksanaan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Forum Koordinasi Lokal atau SCN (Sub-Cluster Coordination Network) adalah Forum Koordinasi lintas multi-pihak ini dibentuk dalam kerangka program BEN Indonesia (Building an Inclusive Environment for Children and Youth with Disabilities) yang didukung oleh Liliane Fonds.

Menurut Manager Program BEN Sigi, Florensius, terbentuknya SCN ini adalah langkah maju dalam memastikan hak-hak penyandang disabilitas di tingkat lokal.

SCN didapuk sebagai forum koordinasi lokal yang memegang peran sentral dalam memastikan implementasi program BEN berjalan sesuai tujuan, terkoordinasi, transparan, dan akuntabel di tingkat kota/kabupaten.

“SCN menyatukan berbagai pemangku kepentingan kunci: organisasi mitra pelaksana, Organisasi Penyandang Disabilitas (OPDis), pemerintah daerah, dan penyedia layanan Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat (RBM/CBR) lokal,” ujarnya.

Pembentukan SCN bertujuan memperkuat kolaborasi implementasi program, menjamin inklusi, partisipasi bermakna anak dan orang muda disabilitas, serta keberlanjutan praktik RBM di daerah.

Forum Koordinasi Lokal ini terdiri dari 5 hingga 8 anggota tetap yang memiliki hak suara, termasuk perwakilan OPDis, orang muda dengan disabilitas, dan orang tua anak disabilitas. Selain itu, hadir pula anggota luar biasa/mitra strategis tanpa hak suara, seperti perwakilan dari Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Bappeda, dan penyedia layanan RBM lokal, yang perannya penting dalam kolaborasi lintas sektor.

Mekanisme koordinasi SCN mencakup pelaporan dan sinkronisasi program langsung dengan Cluster Coordination Network (CCN) di tingkat provinsi/nasional, serta menjaga komunikasi dua arah dengan komunitas penerima manfaat di lapangan.

Floresius mengatakan koordinasi yang terstruktur ini, diharapkan membuat kebijakan dan program daerah menjadi lebih responsif terhadap isu inklusi disabilitas melalui advokasi berbasis bukti.

Erwin Pakewai, Dokter Fisioterapi di Rumah Sakit Torabelo Sigi mengatakan terbentuknya SCN dari program BEN dengan payung hukum yang sudah dimiliki oleh Kabupaten Hijau ini sangat tepat.

Erwin yang sudah 10 tahun berkecimpung dengan penyandang disabilitas berharap Forum Komunikasi Lokal program Penyandang Disabilitas (SCN) menjadi harapan baru untuk akses, komunikasi, ruang dan pembangunan yang lebih berpihak dengan jaringan yang kuat.

“Setidaknya dengan Program ini Sigi menjadi role model bagi Penyandang Disabilitas semisal rumah sehat khusus buat mereka dengan fasilitas mobile dengan sistem jemput bola bagi mereka yang sangat kesulitan dalam hal akses kesehatan,”kata Erwin lagi. (**)