KAUSA.ID, PALU – Mengawali tahun 2026, Wali Kota Palu Hadianto Rasyid merombak sejumlah posisi strategis di lingkup Pemerintah Kota Palu, khususnya untuk mengisi posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Eselon IIb. Sebanyak 16 ASN ditunjuk mengisi posisi strategis tersebut dan dilantik pada Rabu (7/1/2026).

Secara keseluruhan, rotasi ini menyentuh hampir seluruh aspek fundamental pemerintahan daerah, mulai dari penguatan ekonomi, pelayanan terpadu, hingga urusan sosial dan pemberdayaan masyarakat di Kota Palu

Berdasarkan lampiran Keputusan Wali Kota Palu Nomor 800.1.3.3/ 127 / BKPSDMD/ 2026, berikut daftar 16 nama pejabat beserta jabatan baru mereka di lingkungan Pemerintah Kota Palu:

  1. Yudhi Riyani Firman, S.Sos., M.Si : Staf Ahli Bidang Sosial dan Budaya Kota Palu.
  2. Nathan Pagasongan, S.Sos., M.Si: Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Kota Palu.
  3. Nawab Kursaid, S.Sos., M.Si: Sekretaris DPRD Kota Palu.
  4. Dra. Irmawati Alkaf, M.Si: Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Palu.
  5. Zulkifli, S.Sos., M.Si: Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah, dan Tenaga Kerja Kota Palu.
  6. dr. Royke Abraham, M.A.P: Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palu.
  7. Ridwan Mustapa, S.Sos., M.Adm.KP: Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Palu.
  8. Ansyar Sutiadi, S.Sos., M.Si: Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Palu.
  9. Asharrini Mastura, S.E., M.Si: Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Palu.
  10. Lukman, S.Pt., M.M: Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palu.
  11. Amiruddin, S.H., M.M: Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Palu.
  12. Mohammad Ridwan Karim, S.Sos., M.Si: Kepala Dinas Pariwisata Kota Palu.
  13. Muhamad Akhir Armansyah, S.Sos., M.Si: Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Persandian dan Statistik Kota Palu.
  14. Dr. Drs. John Yus Madoli, M.Si: Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kota Palu.
  15. Abidin, S.IP: Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Palu.
  16. Didi Bakran, S.H., M.Si: Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Palu.

Seluruh pejabat tersebut secara resmi mulai mengemban tugas baru mereka terhitung sejak tanggal pelantikan pada 7 Januari 2026.

Sebagai sebuah analogi, daftar pejabat ini berfungsi seperti papan susunan pemain (line-up) dalam sebuah orkestra. Setiap nama telah ditempatkan pada instrumen (Dinas atau Badan) yang spesifik agar harmoni dalam pelayanan publik dan pembangunan di Kota Palu dapat tercipta secara selaras dan mencapai sasaran yang diinginkan oleh pimpinan daerah.

Pada pelantikan kali ini, Wali Kota Palu, Hadianto menyampaikan bahwa mutasi jabatan hendaknya disikapi secara positif. Menurutnya, mutasi bukanlah penilaian bahwa pejabat yang dipindahkan tidak berkinerja baik, melainkan upaya untuk memantapkan gerak kerja organisasi.

“Terutama kepada para kepala dinas dan badan yang mengalami mutasi, saya berharap ini disikapi secara positif. Mutasi ini adalah bagian dari strategi kita untuk memperkuat kinerja dan mencapai target bersama. Bukan berarti para kepala dinas yang dimutasi ini tidak baik, justru saudara-saudara adalah figur terbaik yang telah mendampingi kami selama satu periode kepemimpinan,” ujar wali kota.

Wali kota turut menekankan bahwa setiap jabatan adalah strategis dan tidak boleh dipandang sebelah mata. Mutasi kata Hadianto bukan semata-mata untuk mengisi jabatan, tetapi untuk memastikan roda pemerintahan berjalan optimal.

“Kalian adalah pejuang Kota Palu. Kota Palu sangat bersandar pada kalian. Tidak ada urusan suka atau tidak suka dalam penempatan jabatan. Semua memiliki dasar pertimbangan dan itu menjadi tanggung jawab saya,” kata wali kota. (kn/kn)