Komisi III DPRD Sulteng Bentuk Tim Kerja Perjuangkan Dana Bagi Hasil Daerah
KAUSA.ID, Palu- Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat penyampaian Tim Kerja hasil kesepakatan rapat bersama perangkat daerah di Ruang Baruga lantai III Kantor DPRD Sulteng, Rabu (21/01/2026).
Rapat dipimpin Ketua Komisi III Arnila Hi. Moh. Ali dan dihadiri Wakil Ketua Komisi III Zainal Abidin Ishak, anggota Komisi II Muhammad Safri, Musliman, Suardi, Royke W. Kaloh, Marthen Tibe, Alfiani Eliata Salata, Ferry Budiutomo, Sekretaris DPRD Sadly Lesnusa beserta jajaran, serta OPD mitra Komisi III DPRD Sulteng.
Rapat tersebut menindaklanjuti pertemuan pada 19 Januari 2026 yang menyepakati pembentukan Tim Kerja Komisi III yang terbagi dalam tiga bidang, yaitu Bidang Pendapatan, Bidang Lingkungan, dan Bidang Regulasi. Tim kerja melibatkan perangkat daerah dan tenaga ahli sesuai fungsi masing-masing bidang.
Bidang Pendapatan melibatkan Bapenda, Bappeda, BPKAD, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas ESDM, serta Dinas Penanaman Modal dan PTSP. Bidang Lingkungan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Sementara Bidang Regulasi melibatkan Biro Hukum dan Biro Perekonomian Setda Sulawesi Tengah.
Rapat penyampaian ini bertujuan menyamakan persepsi, memperjelas peran dan tanggung jawab tim kerja, serta memperkuat sinergi antara DPRD dan perangkat daerah untuk mendukung penguatan data, regulasi, dan kebijakan terkait perolehan dan pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH).
Ketua Komisi III Arnila Hi. Moh. Ali menegaskan bahwa melalui pemaparan masing-masing tim kerja, pembahasan ke depan dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan berbasis data akurat, sehingga rekomendasi yang dihasilkan memberikan kontribusi bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah, khususnya terkait perolehan dan pemanfaatan DBH agar lebih adil dan tepat sasaran.
Arnila menyatakan bahwa pembentukan tim kerja ini bertujuan memastikan DBH yang menjadi hak daerah dapat diperjuangkan secara optimal, transparan, dan berkeadilan sehingga memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat posisi Sulawesi Tengah dalam memperjuangkan hak fiskal di tingkat nasional.


Tinggalkan Balasan