KAUSA.ID, Palu — Anwar Hafid Poboya menjadi topik utama pembahasan dalam Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Tengah di Kodam XIII/Merdeka, Kamis (29/1/2026). Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menyampaikan sejumlah langkah strategis terkait aktivitas pertambangan di Kelurahan Poboya, Kota Palu.

Rapat tersebut melibatkan Panglima Kodam XIII/Merdeka Mayjen TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar dan Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Endi Sutendi. Pemerintah provinsi membahas dampak pertambangan serta opsi solusi untuk masyarakat setempat.

Anwar Hafid mengusulkan kepada pemerintah pusat agar PT Citra Palu Minerals dapat mengurangi sebagian wilayah konsesi tambang untuk dimanfaatkan masyarakat asli Poboya. Ia menilai langkah tersebut dapat membuka ruang penghidupan bagi warga lokal.

“Kami mengusulkan kepada pemerintah pusat agar perusahaan CPM dapat menciutkan sebagian areanya untuk digunakan oleh masyarakat asli Poboya yang ada di Kota Palu ini,” kata Anwar.

Selain itu, pemerintah daerah mengusulkan skema kemitraan antara perusahaan dan masyarakat sebagai solusi jangka pendek. Anwar menilai kemitraan dapat menjadi jalan tengah antara kepentingan perusahaan dan kesejahteraan warga.

“Untuk jangka pendek, kami mencoba untuk mengusulkan kemitraan antara perusahaan dengan masyarakat,” ujarnya.

Anwar Hafid menegaskan pemerintah daerah akan mengakomodasi aspirasi masyarakat dan menyampaikannya secara resmi kepada pemerintah pusat. Ia menyebut kebijakan yang diambil akan berpijak pada kebutuhan warga terdampak aktivitas pertambangan.

Rapat Forkopimda juga menyepakati penguatan satuan tugas pengawasan pertambangan. Satgas akan diperluas untuk meningkatkan sosialisasi, pengawasan lapangan, dan penegakan hukum.

“Satgas ini yang ada akan kita perluas dan lengkapi lagi sehingga ini akan semakin kuat untuk mencoba mengambil tindakan di lapangan dalam rangka upaya sosialisasi kemudian penegakan hukum dan sebagainya,” ujar Anwar.

Anwar Hafid menegaskan pemerintah daerah siap mengambil tindakan tegas jika aktivitas pertambangan dinilai membahayakan masyarakat. Ia menyebut penutupan aktivitas tambang dapat menjadi opsi jika kajian menunjukkan risiko serius.

“Ketua DPRD tadi mengusulkan jika ini membahayakan masyarakat maka kita akan mengambil tindakan tegas dengan menutupnya,” kata Anwar.

Ia menambahkan pemerintah akan melakukan kajian mendalam untuk menilai dampak pertambangan terhadap masyarakat dan lingkungan. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat melalui Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk tindak lanjut kebijakan tersebut.