Longki Djanggola Minta Warga Poboya Taat Aturan dalam Perjuangkan Pengelolaan Tambang Rakyat
KAUSA.ID, Palu – Anggota DPR RI Longki Djanggola meminta warga Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, agar tetap mematuhi aturan dan ketentuan hukum dalam memperjuangkan aspirasi terkait pengelolaan tambang emas rakyat.
Pesan tersebut disampaikan Longki usai melaksanakan Shalat Subuh berjamaah di Masjid Baiturrahman, Poboya, Mantikulore, Palu, Kamis (26/2/2026) “Selamat berjuang, tetapi tepat ikuti aturan dan ketentuan.
Jangan sampai berbenturan dengan aparat,” kata mantan Gubernur Sulawesi Tengah periode 2011–2021 itu di hadapan jamaah.
Imbauan itu disampaikan di tengah harapan warga Poboya agar masyarakat lokal dapat diberi ruang untuk mengelola pertambangan emas rakyat di wilayah yang masuk dalam konsesi PT Citra Palu Minerals (PT CPM).
Kawasan tambang emas Poboya selama ini berada dalam wilayah izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan tersebut.
Sementara itu, aktivitas pertambangan emas skala kecil oleh masyarakat telah berlangsung selama bertahun-tahun dan menjadi salah satu sumber penghidupan warga setempat.
Sejumlah warga sebelumnya menyampaikan keinginan agar pemerintah membuka skema legal seperti penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) atau pola kemitraan antara perusahaan dan masyarakat, guna memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga aspek keselamatan dan lingkungan.
Longki menegaskan bahwa aspirasi masyarakat merupakan hal yang wajar dalam sistem demokrasi, namun pelaksanaannya harus tetap berada dalam koridor hukum dan tidak menimbulkan konflik atau korban.
Kegiatan yang dirangkaikan dengan Reses Anggota DPR RI Masa Sidang III 2025-2026 tersebut berlangsung tertib dan khidmat, diawali dengan ibadah berjamaah dan ditutup dengan penyerahan tali asih kepada imam dan pengurus Masjid Baiturrahman Poboya.


Tinggalkan Balasan