JAKARTA, KAUSA – Fenomena Pengangguran Terdidik di Indonesia menunjukkan tren peningkatan proporsi yang mengkhawatirkan, meskipun Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) nasional secara agregat mengalami penurunan. Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) hingga Mei 2026 mengungkap bahwa dari total 7,22 juta penganggur, sebanyak 1.033.182 orang merupakan lulusan D4, S1, S2, dan S3, atau sekitar 14,31 persen dari seluruh penganggur. Kondisi ini menjadi paradoks yang menyoroti kesenjangan antara ketersediaan tenaga kerja terdidik dan kebutuhan pasar.

Masalah Pengangguran Terdidik bukanlah isu baru. Tren peningkatan penganggur berpendidikan SLTA ke atas telah tercatat sejak periode 2004–2006. Penelitian di berbagai daerah juga mendokumentasikan adanya pengangguran terbuka berpendidikan tinggi pada rentang waktu 2007–2011. 

Laporan BPS Mei 2026 menjadi indikator terbaru dari permasalahan yang terus berkembang ini, menunjukkan bahwa perbaikan pasar kerja secara makro belum merata bagi semua jenjang pendidikan, terutama bagi lulusan perguruan tinggi.

Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, M. Edy Mahmud, menjelaskan komposisi penganggur berdasarkan jenjang pendidikan saat konferensi pers BPS di Jakarta pada 5 Agustus 2026.

“Jadi kalau kita lihat dari data Sakernas (Survei Angkatan Kerja Nasional) pada bulan Mei 2026, dari 7,22 juta orang yang menganggur, sebanyak 0,18 juta orang atau 2,48% itu pendidikannya D1, D2, D3 dan juga sebanyak 1,03 juta orang atau sekitar 14,31% berpendidikan D4, S1, S2, dan S3,” kata M. Edy Mahmud.

Meskipun TPT nasional pada Mei 2026 tercatat 4,65 persen, turun dari 4,68 persen pada Februari 2026, proporsi Pengangguran Terdidik justru meningkat. Pada Februari 2026, proporsi penganggur lulusan sarjana sekitar 14,27 persen, dan naik tipis menjadi 14,31 persen pada Mei 2026. Angka TPT untuk lulusan SMK mencapai 7,68 persen, lulusan SMA 6,17 persen, dan lulusan D4/S1/S2/S3 6,09 persen.

Peningkatan Pengangguran Terdidik ini disebabkan oleh beberapa faktor struktural. Yanu Endar Prasetyo, Peneliti Pusat Riset Kependudukan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), menyoroti ketidakseimbangan antara ekspansi akses pendidikan tinggi dan perluasan lapangan kerja formal yang berkualitas.

“Ekspansi akses pendidikan tinggi tidak diimbangi perluasan lapangan kerja formal. Penyerapan tenaga kerja justru lebih banyak di pekerjaan berketerampilan rendah,” kata Yanu Endar Prasetyo.

Selain itu, masalah ketidaksesuaian antara kompetensi lulusan dan kebutuhan industri (mismatch), terbatasnya pekerjaan formal bernilai tambah tinggi, serta tuntutan pengalaman kerja yang tinggi menjadi penyebab utama semakin banyaknya Pengangguran Terdidik

Jika tren ini terus berlanjut, dampaknya sangat serius, meliputi pemborosan investasi pendidikan, penurunan produktivitas nasional, hingga risiko kegagalan bonus demografi Indonesia.

Dampak jangka panjang dari tingginya Pengangguran Terdidik bisa menciptakan tekanan demografi. Bonus demografi hanya akan menjadi keuntungan jika penduduk usia produktif memiliki keterampilan, pekerjaan layak, dan kesempatan berkembang. 

Jika tidak, jumlah penduduk produktif yang besar justru akan menjadi beban sosial dan ekonomi. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang lebih terarah untuk menciptakan pekerjaan berkualitas dan memastikan relevansi pendidikan dengan kebutuhan pasar kerja. (**)