Desil Kemensos: Cek Kategori, Cara Update Data, dan Penerima Bansos
JAKARTA, KAUSA – Kementerian Sosial (Kemensos) RI menggunakan sistem pengelompokan yang dikenal sebagai Desil Kemensos untuk menentukan sasaran penerima bantuan sosial (bansos). Sistem ini membagi seluruh keluarga di Indonesia menjadi 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan sosial-ekonomi.
Setiap desil mewakili 10% dari total keluarga, dengan Desil 1 sebagai kelompok 10% terbawah (paling tidak mampu) dan Desil 10 sebagai kelompok 10% tertinggi (paling sejahtera). Penggunaan Desil Kemensos ini menjadi sorotan publik pada 2026 setelah pemerintah menjadikannya basis penentuan bansos.
Sistem Desil Kemensos ini bertujuan memastikan bantuan sosial tepat sasaran kepada masyarakat yang paling membutuhkan, yaitu kelompok miskin dan rentan miskin. Pemerintah memprioritaskan penyaluran bansos kepada Desil 1-4, yang mencakup 40% keluarga terbawah.
Penentuan Desil Kemensos didasarkan pada variabel sosial-ekonomi dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Variabel tersebut mencakup pekerjaan, pendidikan, kondisi perumahan, daya listrik, dan kepemilikan aset. Masyarakat dapat mengecek status desil mereka melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi.
Apa Itu Desil Kemensos?
Desil adalah metode pengelompokan masyarakat Indonesia menjadi 10 kelompok yang sama besar berdasarkan urutan tingkat kesejahteraan. Hal ini dijelaskan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti.
“Desil adalah pengelompokan masyarakat Indonesia menjadi sepuluh kelompok yang sama besar. Jadi, jika penduduk kita sekitar 287 juta jiwa, maka setiap desil terdiri dari sekitar 28,7 juta orang,” kata Amalia Adininggar Widyasanti.
Setiap desil mewakili 10% dari total keluarga di Indonesia. Artinya, sistem Desil Kemensos ini bersifat relatif, bukan absolut berdasarkan batas penghasilan tertentu.
“Secara gampangnya, desil itu membagi jumlah keluarga menjadi 10 bagian/kotak sama banyak. Kotak-kotak inilah yang disebut desil. Jadi, dalam pengelompokan desil tidak ada cut off point. Tidak ada penghasilan sekian masuk desil x, atau aset sekian masuk desil y. Murni berdasarkan pemeringkatan/ranking keluarga,” jelas perwakilan BPS Cilegon pada 13 Agustus 2026.
Kategori Desil 1-10 Berdasarkan Tingkat Kesejahteraan
Pembagian Desil Kemensos secara rinci adalah sebagai berikut:
- Desil 1: 10% keluarga dengan tingkat kesejahteraan terbawah (sangat miskin/miskin ekstrem).
- Desil 2: Kelompok 10% berikutnya (miskin).
- Desil 3: Kelompok 10% berikutnya (hampir miskin).
- Desil 4: Kelompok 10% berikutnya (rentan miskin).
- Desil 5: Berada di tengah distribusi kesejahteraan (40-50%, pas-pasan/menengah bawah).
- Desil 6: Kelompok 10% berikutnya (menengah).
- Desil 7: Kelompok 10% berikutnya (menengah atas).
- Desil 8: Kelompok 10% berikutnya (mapan).
- Desil 9: Kelompok 10% berikutnya (kaya).
- Desil 10: 10% keluarga dengan tingkat kesejahteraan tertinggi (sangat kaya).
Siapa yang Berhak Menerima Bansos Berdasarkan Desil?
Kelompok desil yang berhak atau bisa diusulkan sebagai penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sembako adalah Desil 1-4. Mereka merupakan 40% keluarga terbawah yang paling membutuhkan.
Desil 5 dapat diusulkan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). Sementara itu, Desil 6-10 umumnya tidak diprioritaskan untuk menerima bansos karena dianggap sudah mampu.
Cara Cek Status Desil Kemensos
Masyarakat dapat mengecek status Desil Kemensos melalui beberapa cara:
1. Situs Resmi Cek Bansos Kemensos
Kunjungi situs resmi Cek Bansos Kemensos.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 16 digit sesuai KTP.
- Masukkan kode verifikasi yang tertera.
- Klik tombol "Cari Data" untuk melihat status desil Anda.
2. Aplikasi Mobile "Cek Bansos"
Unduh aplikasi "Cek Bansos" yang tersedia di Google Play Store dan Apple App Store.
- Setelah mengunduh, daftar atau masuk dengan username dan password Anda.
- Masukkan NIK dan data wilayah domisili.
- Klik "Cari" untuk melihat status Desil Kemensos.
Bagaimana Jika Data Desil Tidak Sesuai?
Jika data Desil Kemensos yang tertera dirasa tidak sesuai dengan kondisi riil, masyarakat dapat memperbarui data melalui dua cara:
1. Melalui Aplikasi "Cek Bansos"
Setelah masuk ke aplikasi:
- Cari dan klik tombol "Usulkan Pembaruan".
- Isi dan lengkapi pertanyaan yang diajukan.
- Tunggu proses survei dari petugas Pendamping Sosial.
2. Mendatangi Kantor Desa/Kelurahan atau Dinas Sosial Setempat
- Sampaikan tujuan Anda untuk memperbarui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Ikuti petunjuk dari petugas yang berwenang.
- Tunggu proses survei dari petugas Pendamping Sosial.
Penting untuk diingat bahwa banyak masyarakat yang memprotes karena masuk desil 9 atau 10, padahal mengaku berpendapatan pas-pasan. BPS menjelaskan hal ini terjadi karena desil adalah pemeringkatan relatif, bukan berdasarkan nominal penghasilan absolut. Artinya, seseorang bisa memiliki penghasilan tertentu namun masuk desil tinggi jika secara relatif lebih sejahtera dibanding mayoritas keluarga lain di Indonesia.
Pemerintah juga sedang menyiapkan pembatasan penyaluran BBM subsidi Pertalite untuk masyarakat yang masuk dalam desil 9 dan 10, sebagai bagian dari upaya tepat sasaran subsidi.


Tinggalkan Balasan