PALU, KAUSA – Ratusan tenaga kesehatan (nakes) RSUD Undata Palu melayangkan protes terkait pembagian jasa pelayanan RSUD Undata. Mereka menilai adanya disparitas yang signifikan antara nakes garda terdepan dengan staf administrasi atau manajemen, sehingga merasa tidak mendapat keadilan dalam skema pembagian jasa pelayanan RSUD Undata.

Protes ini memuncak pada pertemuan antara para nakes, Direktur RSUD Undata, dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny Lamadjido, di kantor Gubernur Sulteng, Selasa (18/8/2026). Pertemuan tersebut membahas tuntutan nakes untuk keadilan dalam pembagian jasa pelayanan RSUD Undata serta penyelesaian keterlambatan pembayaran.

Proskapenri Prasetya Agan, Juru Bicara Nakes RSUD Undata, menjelaskan bahwa tuntutan utama mereka adalah penerapan sistem remunerasi berdasarkan Permendagri No. 79 Tahun 2018. Menurutnya, aturan saat ini belum secara adil mengakomodasi kinerja nakes.

“Jadi untuk tuntutan awal kami ialah untuk sistem remunerasi itu berdasarkan Permendagri No. 79/2018 yang tertuang di dalamnya, dari aturan yang sekarang itu harus digantikan dengan itu,” kata Proskapenri Prasetya Agan.

Ia menambahkan, nakes merasa pembagian jasa pelayanan RSUD Undata saat ini tidak sebanding dengan beban kerja mereka yang bersentuhan langsung dengan pasien. Sedangkan staf administrasi yang tidak terlibat langsung dalam pelayanan pasien, justru menerima porsi yang jauh lebih besar.

“Dan harus betul-betul ini para nakes apa yang mereka kerjakan itu yang terbayarkan untuk mereka semuanya, karena melihat pembagian yang ada ini, itu dia punya perbedaan terlalu jauh antara nakes yang memberikan pelayanan, dengan administrasi yang tidak memberikan pelayanan langsung ke pasien,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut, disepakati beberapa poin penting. Pertama, akan dibentuk tim khusus untuk menyusun ulang sistem remunerasi sesuai Permendagri No. 79 Tahun 2018. Kedua, pembayaran sisa jasa pelayanan RSUD Undata bulan April dan Mei akan dilakukan paling lambat pada hari Jumat, 21 Agustus 2026.

Ketiga, untuk bulan Juni, pembayaran jasa pelayanan RSUD Undata akan menunggu hasil perumusan tim yang akan dibentuk dalam waktu dua minggu. Selain itu, ada kesepakatan sementara bahwa porsi jasa pelayanan untuk administrasi/manajemen akan diturunkan dari 8 persen menjadi 4 persen, dengan 50 persen dari pengurangan tersebut akan didistribusikan secara merata kepada nakes.

Wakil Gubernur Sulteng, Reny Lamadjido, menyambut baik kesepakatan yang dicapai. Ia menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk menciptakan keadilan dalam pembagian jasa pelayanan.

“Alhamdulillah tadi mediasi dengan waktu cukup panjang ya, semua putusan itu kita akui bersama, kemudian kita jalankan sesuai kesepakatan,” kata Reny.

Ia juga menambahkan bahwa tim baru yang akan dibentuk akan melibatkan perwakilan dari setiap profesi tenaga kesehatan untuk memastikan simulasi remunerasi yang adil.

 “Perubahan ini hanya dari administrasi/ manajemen, itu turun 4 persen, kemudian setelah itu sisa dari pembagian itu akan dibagi rata ke seluruh tenaga kesehatan,” pungkas Reny. (kn)