Gubernur Sulawesi Tengah Tekankan Anggaran 2026 untuk Kepentingan Rakyat
PALU, KAUSA – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, bersama Wakil Gubernur Reny Lamadjido, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah. Rapat ini mengagendakan Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Gubernur menekankan bahwa Anggaran 2026 Sulawesi Tengah harus semata-mata untuk kepentingan masyarakat.
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Jumat (28/08/2026). Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Syarifudin Hafid, didampingi Wakil Ketua DPRD Mohammad Arus Abdul Karim. Hadir pula Sekdaprov Sulteng Novalina, anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta jajaran Pemprov Sulteng.
“Muara dari semuanya ini adalah untuk kepentingan rakyat. Ini merupakan komitmen kita bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. Kita harus optimis menghadapi kondisi ekonomi saat ini, karena pembangunan harus tetap berjalan dan manfaatnya harus dirasakan oleh masyarakat,” kata Gubernur Anwar Hafid.
Menurut Gubernur, perubahan KUA dan PPAS merupakan bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Ini adalah bentuk penyesuaian terhadap perkembangan kondisi daerah, perubahan asumsi pendapatan dan belanja, serta kebutuhan program prioritas. Semua ini harus mendapatkan perhatian dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026, terutama terkait Anggaran 2026 Sulawesi Tengah.
Gubernur menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulteng bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atas pembahasan mendalam dan bertanggung jawab. Pembahasan ini terkait setiap usulan perubahan Anggaran 2026 Sulawesi Tengah.
“Ini bukan sekadar proses administrasi, tetapi bentuk tanggung jawab bersama dalam memastikan setiap anggaran yang dikelola pemerintah benar-benar memberikan dampak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Kesepakatan ini menjadi landasan penting dalam penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Gubernur berharap seluruh program dan kegiatan terkait Anggaran 2026 Sulawesi Tengah dapat dilaksanakan secara konsisten, tepat sasaran, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Persetujuan ini bukan akhir dari proses, tetapi awal dari tanggung jawab bersama untuk memastikan pembangunan berjalan dengan baik. Kita ingin menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik, pembangunan yang berkelanjutan, dan pelayanan publik yang semakin berkualitas,” ungkap Gubernur. (**)


Tinggalkan Balasan